Nilai Bergerak, Informasi Tertinggal

Berita Umum 21 Okt 2026 Administrator

Depok — Saya baru saja melihat pelatihan yang dilakukan oleh Indonesia Financial Inteligen Institute (IFII) melakukan pelatihan bagi pihak pelapor Pedagang Permata, Perhiasan dan Logam Mulia. Diluar kelas saya teringat akan kasus besar di Inggris, yang sampai kini belum usai masalahnya ditangani.

Emas tidak mempunyai ingatan. Sebatang emas tidak dapat bercerita apakah ia dibeli dari keuntungan berdagang, tabungan sebuah keluarga, atau uang hasil kejahatan. Ia hanya menyimpan nilai.

Barangkali justru di situlah paradoksnya: manusia memberi emas kemampuan mempertahankan kekayaan, sementara kejahatan menemukan cara memanfaatkan.

Sebuah perkara besar di Bradford, Inggris, memperlihatkan paradoks itu. Fowler Oldfield Ltd, perusahaan scrap jewellery, menjadi pusat operasi pencucian uang dalam skala raksasa. Polisi menghitung lebih dari 266 juta poundsterling (setara dengan Rp6,3 triliun) masuk ke rekening perusahaan itu antara Januari 2014 dan September 2016.

Penyelidikan menunjukkan lebih dari 200 juta poundsterling uang tunai hasil kejahatan dicuci melalui perusahaan tersebut. Kurir berdatangan membawa tas berisi uang. Uang dihitung, dibundel, lalu masuk ke sistem keuangan formal. Pada satu periode, sekitar 1,8 juta poundsterling uang tunai diproses setiap hari. Uang kejahatan perlahan memperoleh wajah baru: penerimaan sebuah bisnis.

Bagian paling penting dari Bradford bukan besarnya uang. Lebih pada apa yang terjadi ketika uang itu memasuki sistem yang sah. Fowler Oldfield merupakan nasabah NatWest. Pada awal hubungan, bisnisnya diperkirakan memiliki penjualan sekitar 15 juta poundsterling per tahun dan bank memahami bahwa uang tunai bukan bagian dari aktivitas yang akan ditanganinya.

Kenyataannya berubah drastis. Selama lima tahun, sekitar 365 juta poundsterling disetor ke bank dan sekitar 264 juta poundsterling di antaranya berupa uang tunai. Pada puncaknya, setoran tunai mencapai sekitar 1,8 juta poundsterling sehari.

Tanda-tandanya sebenarnya muncul. Volume uang tunai melonjak. Ada jumlah besar uang kertas Skotlandia yang disetor di Inggris. Sebagian uang bahkan dilaporkan berbau lembap. Kecurigaan internal pernah disampaikan. Namun, potongan informasi itu tidak segera berubah menjadi gambaran risiko yang utuh.

NatWest kemudian mengaku bersalah atas pelanggaran kewajiban anti-pencucian uang dan pada 2021 dijatuhi denda sekitar 264,8 juta poundsterling. Bank itu bukan bagian yang sengaja bersekongkol mencuci uang. Kasus ini justru memperlihatkan sesuatu yang lebih menggelisahkan: transaksi dapat terlihat, data dapat tersedia, alarm dapat berbunyi, tetapi keseluruhan cerita tetap gagal terbaca.

Cerita itu kemudian bergerak keluar dari bank. Uang digunakan untuk membeli emas berkadar tinggi. Emas dikirim ke Dubai menggunakan dokumen pengiriman palsu. Dalam penggeledahan terhadap Pure Nines Ltd di London, polisi menemukan 147 batangan yang tampak seperti emas.

Hanya satu yang benar-benar emas; sisanya perak berlapis emas. Benda-benda itu membantu menciptakan kesan bahwa perusahaan tersebut merupakan dealer emas yang sah. Pencucian uang ternyata tidak selalu sekadar membuat transaksi terlihat legal. Kadang ia membutuhkan panggung agar seluruh dunia di sekitar transaksi tampak masuk akal.

Di sinilah Bradford memberi pelajaran yang melampaui Inggris. Hasil kejahatan tidak harus menghilang agar sulit ditemukan. Ia cukup berganti wujud. Uang tunai menjadi saldo rekening. Saldo menjadi emas. Emas menjadi komoditas perdagangan. Komoditas menjadi pengiriman internasional.

Setiap kali nilai berubah bentuk, penjaganya ikut berganti. Bank melihat rekening. Pedagang emas melihat pembelian. Otoritas perdagangan melihat komoditas. Bea cukai melihat barang melintas. Aparat penegak hukum melihat kejahatan asal. Masing-masing dapat melihat sesuatu, tetapi belum tentu ada yang melihat semuanya.

Nilai bergerak, informasi tertinggal.

Persoalan ini relevan bagi Indonesia. Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) telah menempatkan pedagang permata, perhiasan, dan logam mulia dalam rezim pihak pelapor. Penilaian risiko sektoral PPATK juga menempatkan logam mulia atau emas batangan sebagai produk berisiko tinggi terhadap tindak pidana pencucian uang. Artinya, kita tidak memulai dari ruang kosong.

Regulasi tersedia, pelaporan berjalan, bank memiliki sistem pemantauan, pedagang Penyedia Barang dan Jasa memiliki kewajiban, PPATK melakukan analisis transaksi dan pemeriksaan serta penegak hukum memiliki kewenangan penyidikan.

Pertanyaannya justru muncul di antara semua kemampuan itu. Apa yang terjadi ketika uang dari rekening bank berubah menjadi emas? Apakah cerita mengenai sumber dan profil pemilik nilainya ikut terbaca? Bagaimana jika emas kemudian diperdagangkan, dipindahkan kepemilikannya, atau melintasi batas negara? Apakah informasi bergerak secepat nilai yang diawasi?

Di sinilah pencucian uang terkini menemukan ruang yang menarik untuk dieksploitasi. Pelaku tidak selalu harus mencari kelemahan di dalam satu institusi. Mereka dapat memanfaatkan jarak di antara institusi. Bank mungkin mengenali nasabahnya dengan baik. Pedagang emas mungkin mencatat pembelinya. Bea cukai mengetahui barang yang keluar. Penegak Hukum mengetahui kejahatan asalnya. Namun, apabila informasi tersebut hidup sebagai pulau-pulau terpisah, pelaku memperoleh keuntungan dari fragmentasi itu.

Karena itu, jawaban terhadap persoalan ini tidak cukup berupa seruan klasik untuk memperketat pengawasan atau memperbanyak laporan. Sistem anti-pencucian uang justru telah menghasilkan data dalam jumlah sangat besar. Tantangan berikutnya adalah menjaga kesinambungan informasi ketika nilai berubah bentuk.

Profil nasabah tidak boleh berhenti sebagai dokumen ketika rekening dibuka. Perubahan drastis model bisnis harus mengubah penilaian risiko. Informasi transaksi perlu dibaca bersama dengan pembelian aset, kepemilikan manfaat, dokumen perdagangan, pergerakan barang, dan transaksi lintas negara.

Prinsip follow the money karena itu tetap penting, tetapi tidak lagi cukup dibaca secara harfiah. Kita perlu follow the value: mengikuti bukan hanya ke mana uang bergerak, melainkan menjadi apa nilai itu berubah. Lebih jauh lagi, informasi mengenai asal-usul nilai harus mampu mengikuti transformasinya. Sebab uang yang berubah menjadi emas tidak berhenti menjadi hasil kejahatan hanya karena bentuk fisiknya telah berganti.

Bradford pada akhirnya bukan cerita tentang emas. Ia adalah cerita tentang keterbatasan cara manusia melihat. Kita membangun banyak penjaga untuk mengawasi uang, bisnis, perdagangan, dan perbatasan. Namun, kejahatan belajar bergerak melalui ruang di antara para penjaga itu.

Kejahatan tidak selalu lolos karena uangnya tidak terlihat. Kadang uang itu terlihat berkali-kali oleh banyak pihak, tetapi masing-masing hanya melihat sebagian. Tantangan pencucian uang hari ini bukan semata mengikuti uang. Tantangannya memastikan cerita tentang asal-usul nilai tidak terputus ketika nilai itu berganti wajah.

Sebab nilai boleh berubah bentuk. Sejarahnya tidak boleh ikut menghilang. (MNK)