Depok – Apabila pencucian uang umumnya bertujuan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan, pendanaan terorisme memiliki karakteristik yang berbeda karena lebih berfokus pada tujuan penggunaan dana, yaitu untuk mendukung aksi, individu, kelompok, organisasi, atau jaringan terorisme. Dan ...
Depok — Perkembangan modus pendanaan terorisme yang semakin kompleks menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kompetensinya. Kemampuan mendeteksi, menyidik, hingga menuntut perkara Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) menjadi kunci dalam menjaga efektivitas upaya pencegahan d ...
Depok — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) menerima kunjungan benchmarking dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Narkotika Nasional (PPSDM BNN) dalam rangka pengembangan desain pembelajaran pelatihan dan optimali ...
Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan melalui penguatan materi pembelajaran yang didukung oleh sumber informasi hukum yang akurat, mutakhir, ...
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Indonesia Financial Intelligence Institute (IFII) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengembangan pembelajaran digital melalui interoperabilitas platform IFII Learn dan Digita ...