Pusdiklat APUPPT Meraih Predikat "Sangat Baik" dalam Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2026
Depok — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) PPATK kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pelatihan. Hal ini tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026 yang menunjukkan seluruh layanan Pusdiklat APUPPT memperoleh kategori "Sangat Baik".
Survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap layanan publik yang diberikan Pusdiklat APUPPT kepada para pemangku kepentingan. Layanan yang dinilai meliputi Layanan Pendidikan dan Pelatihan, Layanan Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Pelatihan, Layanan Administrasi Pelatihan, serta Layanan Kerja Sama Pelatihan.
Pada Semester I Tahun 2026, survei diikuti oleh 45 responden yang merupakan pengguna layanan Pusdiklat APUPPT. Pengumpulan data dilakukan secara daring melalui kuesioner yang disebarkan kepada pengguna layanan selama periode Januari hingga Juni 2026.
Berdasarkan hasil survei, Layanan Pendidikan dan Pelatihan memperoleh nilai SKM sebesar 3,85 dengan kategori "Sangat Baik". Layanan Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Pelatihan memperoleh nilai SKM sebesar 3,98 dengan kategori "Sangat Baik". Layanan Administrasi Pelatihan memperoleh nilai SKM sebesar 3,97 dengan kategori "Sangat Baik". Sementara itu, Layanan Kerja Sama Pelatihan memperoleh nilai SKM sebesar 3,98 dengan kategori "Sangat Baik".
Melalui hasil SKM Semester I Tahun 2026 ini, Pusdiklat APUPPT berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna mendukung terciptanya sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.