Pusdiklat APU PPT mendapatkan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan

Berita Umum 01 Jan 2022 Administrator

SIARAN PERS

Pusdiklat APUPPT Sah Terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara

Jakarta, 6 Desember 2021

 

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) resmi mendapatkan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kategori Bintang 1. Secara simbolis penyerahan sertifikat Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan diserahkan oleh Kepala LAN Dr. Adi Suryanto kepada Kepala Pusdiklat APUPPT, Akhyar Effendi dalam kegiatan Forum Sosialisasi & Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan pada Senin, 6 Desember 2021 bertempat di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta.

Capaian ini menjadi kebanggan tersendiri bagi Kepala Pusdiklat APUPPT. “Ini merupakan salah satu bentuk pengakuan atas terpenuhinya standar yang seharusnya dimiliki oleh lembaga Pelatihan bagi ASN, baik dari segi SDM, perencanaan strategis, fasilitas, penjaminan mutu ataupun manajemen lembaga pelatihan yang ada di Lembaga Pelatihan,” ungkapnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengapresiasi atas terakreditasinya Lembaga pelatihan pencucian uang dan pendanaan terorisme satu-satunya di Asia Tenggara ini.

“Kedepan, Pusdiklat APUPPT harus bisa menjaga komitmen, mempertahankan prestasi ini dan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan kepada stakeholder, terutama dalam memberikan edukasi dan pelatihan yang berkualitas mengenai Rezim APUPPT di Indonesia,” jelas Kepala PPATK.

Proses persiapan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pusdiklat APU PPT telah dimulai sejak awal 2020 dengan menyiapkan dan melengkapi berbagai persyaratan. Desember 2020 Pusdiklat APUPPT bersurat secara resmi ke LAN sebagai penyelenggara Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan. Januari 2021 LAN menyetujui permohonan akreditasi Pusdiklat APUPPT dan menjadi salah satu lembaga pelatihan yang dinilai akreditasinya pada tahun 2021.  Terdapat 8 unsur yang dinilai, yaitu:

  1. Unsur Kelembagaan
  2. Unsur Tenaga Kepelatihan
  3. Unsur Pembiayaan dan Sarana Prasarana
  4. Unsur Hubungan Pemangku Kepentingan dan Kemitraan
  5. Unsur Pelayanan dan Komunikasi
  6. Unsur Manajemen Mutu
  7. Unsur Capaian Kinerja Utama
  8. Unsur Manajemen Pengetahuan

Dari penilaian kedelapan unsur tersebut, Pusdiklat APU PPT mendapatkan Akreditasi Bintang 1 dengan nilai total 85,275 yang ditetapkan dalam bentuk Surat Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 488/K.1/PDP.09/2021 tentang Penetapan Pusdiklat APU PPT sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi.