Pusdiklat APUPPT Sukses Menyelenggarakan Pelatihan Penanganan TPPU Lanjutan bagi Penyidik
Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) sukses menyelenggarakan Pelatihan Penanganan TPPU Lanjutan bagi Penyidik yang dilaksanakan pada Selasa-Kamis, 20-22 Februari 2024.
Peserta pelatihan ini adalah aparat penegak hukum dan/atau penyidik TPPU dari berbagai Kementerian/Lembaga diantaranya Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, KPK, BNN, DJP, DJBC, dan Internal PPATK.
Pelatihan yang diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan penyidik dalam mengidenfitikasi TPPU ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada penyidik mengenai kriminalisasi TPPU, proses penyidikan dan pembuktian TPPU serta peran PPATK dalam membantu penyidikan TPPU hingga mampu menangani kasus TPPU dari Hasil Analisis (HA) yang diberikan oleh PPATK kepada Aparat Penegak Hukum.
Salah satu narasumber pada pelatihan tersebut adalah Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan materi seputar Penyidikan dan Pembuktian TPPU. Satu diantara banyak poin penting yang disampaikan yakni bagaimana peran penyidik dalam membantu jaksa guna mempertahankan dakwaan di praperadilan.
“Dengan tambahan materi terkait penetapan tersangka, saya secara pribadi menilai, mau tidak mau kita dipaksa untuk masuk ke aspek materiil, bukan sekadar aspek formil. Dalam penetapan tersangka, harus ada minimal dua alat bukti. Untuk alat bukti tersebut tidak hanya dilihat dari barangnya saja. Hakim akan memeriksa apakah barang bukti tersebut terkait dengan sangkaan yang didakwakan. Bukan kuantitas yang dinilai, tapi lebih kepada kualitasnya,” ucapnya kepada 28 peserta pelatihan pada Selasa (20/02/2024).
Beberapa narasumber dari internal PPATK juga turut memberikan materi pelatihan antara lain Azamul Fadhly Noor Koordinator KS Analis Hukum dan beberapa JFATK, yaitu Fuad Hasan, M. Hilmy Bramantyo, Otniel Yustisia, dan Dewi Pramesti.
Pelatihan yang sukses terselenggara ini memberikan kesan positif bagi para peserta di mana materi yang disampaikan sangat relevan dalam mendukung tugas penyidik dalam penanganan kasus TPPU. (Nfn)