Pusdiklat APUPPT Perkuat Garda Depan Perbankan Hadapi Modus Kejahatan Keuangan

Training 30 Apr 2026 Administrator

Depok – Di tengah kian kompleksnya modus kejahatan keuangan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) kembali mengambil peran strategis dalam memperkuat kompetensi industri perbankan. Kali ini, penguatan dilakukan melalui Pelatihan Penerapan Program APUPPT Tingkat Lanjutan bagi PT Bank Tabungan Negara (BTN) Batch 1 dan 2 yang digelar pada 28–30 April 2026 dan diikuti 60 peserta.

Pelatihan ini menjadi ruang penting bagi insan BTN untuk memperdalam pemahaman mengenai rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, khususnya dalam menghadapi risiko di sektor perbankan yang terus berkembang. Para peserta mendapatkan materi dari pengajar internal PPATK, mulai dari Rezim APU PPT, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, Tipologi TPPU dan TPPT, hingga Studi Kasus.

Kepala Divisi Compliance and Governance Division BTN, Hasta Nugraha Utama, menegaskan bahwa pencucian uang dan pendanaan terorisme kini hadir melalui modus yang beragam, mulai dari korupsi, judi online, penipuan, hingga transaksi mencurigakan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Menurutnya, bank sebagai pilar sistem keuangan memiliki peran penting dalam membantu PPATK mencegah transaksi yang merugikan bangsa dan negara.

“BTN sebagai bank terbesar kelima dengan fokus bisnis menengah ke bawah, sangat rentan terhadap kejahatan perbankan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kewajiban pelaporan kepada PPATK serta pesan bahwa setiap rupiah harus dijaga.

Sementara itu, Ketua Tim Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pelatihan, Dwi Rachmad Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada BTN atas kontribusinya dalam penguatan gerakan APUPPT. Ia menekankan bahwa pengembangan kompetensi merupakan fondasi penting agar pelaku industri tidak hanya patuh, tetapi juga paham dan peduli terhadap risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Program APU PPT pada dasarnya bukan beban, melainkan perlindungan bagi kita semua, termasuk bagi industri,” ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, Pusdiklat APUPPT tidak sekadar menghadirkan kelas pembelajaran, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan kejahatan keuangan membutuhkan pengetahuan, kewaspadaan, dan kolaborasi. Dengan bekal kompetensi yang lebih tajam, insan BTN diharapkan mampu menjadi garda depan dalam menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. (ALF)