Tingkatkan Kualitas Publikasi: Pusdiklat APUPPT Lakukan Studi Banding Dengan Kominfo RI

General News 15 Des 2023 Administrator

Jakarta – Pusat Pendidikan dan pelatihan Anti Pencucian uang dan Pencegahan pendanaan terorisme (Pusdiklat APUPPT) melaksanakan kegiatan studi banding ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meningkatkan pelaksanaan publikasi di Pusdiklat APUPPT, Selasa (5/12/23).

Studi banding ini bertujuan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Pusdiklat APUPPT secara berkelanjutan serta belajar praktik terbaik (best practice) dalam pelaksanaan publikasi melalui media sosial dan website.

Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal terkait dengan peningkatan kualitas publikasi yang dapat pusdiklat APUPPT lakukan seperti; penggunaan logo instansi pada media sosial instagram Pusdiklat APUPPT, mekanisme waktu tayang konten, pedoman pelaksanaan kehumasan, ruang lingkup publikasi konten Pusdiklat APUPPT dan perihal intensitas serta konsisten publikasi.     

Wakil Tim Kerja Media Baru Kominfo Bonita Pratiwi Putri mengatakan “Salah satu cara peningkatan kualitas publikasi ialah dengan secara instens dan konsisten melakukan posting atau upload informasi terupdate melalui berbagai media seperti website, media sosial, youtube dan sebagainya. Melakukan publikasi secara intens dan konsisten dapat meningkatan engagement masyarakat melalui media sosial”.

"Konten-konten yang dapat dipublikasikan oleh Pusdiklat APUPPT melalui media sosial tidak hanya seputar pelatihan saja, namun bisa juga mempublikasikan terkait beberapa materi pelatihan sehingga masyarakat bisa mendapatkan edukasi perihal materi pelatihan" tambahnya.

-wkw-