Pusdiklat APUPPT Kuatkan Sinergi Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Jakarta – Pusat Pendidikan dan pelatihan Anti Pencucian uang dan Pencegahan pendanaan terorisme (Pusdiklat APUPPT) melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam hal Koordinasi Pelatihan APUPPT. Kegiatan koordinasi ini dihadiri langsung oleh Tim Pusdiklat APUPPT yang dipimpin oleh Koordinator Substansi Perencanaan dan Pengembangan Pelatihan APUPPT Dwi Rachmad Kurniawan dan pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Pengembangan Kepegawaian DJBC Dr. Mochamad Mulyono, SE, MM pada Rabu (29/11/23).
Pada kunjungan tersebut, Pusdiklat APUPPT menyampaikan apresiasi atas kontribusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penyelenggaraan pelatihan di Pusdiklat APUPPT yang telah terselenggara dari tahun 2018 hingga tahun 2023. Hal tersebut dikarenakan pelatihan yang diselenggarakan untuk DJBC tidak hanya diakomodir oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), tetapi terdapat beberapa pelatihan yang diakomodir oleh instansi lain seperti Pusdiklat APUPPT.
Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal terkait dengan Analisis Kebutuhan Pelatihan, Kurikulum dan Term of Reference (ToR), kemudian implementasi pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BC. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sendiri pun masih memberlakukan skema Work from kepada pegawainya.
Kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi seputar rencana pelatihan tahun 2024, dimana disampaikan oleh perwakilan DJBC bahwa beberapa materi pelatihan yang dibutuhkan oleh PPNS DJBC diantaranya terkait dengan forensic accounting dan Cross Border Cash Carrying (CBCC). Cross Border Cash Carrying (CBCC) adalah tindakan membawa uang tunai (cash) dan alat pembayaran lain dalam jumlah besar oleh masyarakat ke dalam atau luar daerah pabean. Hal ini sejalan dengan adanya Pasal 11 UU Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang mengatur pengawasan pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain ke dalam atau ke luar daerah pabean Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan adanya pelatihan terkait CBCC yang diikuti oleh DJBC-BI-PPATK.
Berdasarkan diskusi dan hasil koordinasi Bagian Pengembangan Kepegawaian DJBC dengan Pusdiklat APU PPT, disepakati DJBC akan mendukung penuh program pelatihan APUPPT tahun 2024. Selain itu, kerjasama pelatihan dalam bentuk permohonan peserta dan/atau narasumber dapat ditingkatkan dan dilanjutkan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan yang diselenggarakan oleh DJBC dan Pusdiklat APUPPT PPATK.
-nfn-