| Course | Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang Bagi PPNS Batch I |
| Training Category | Apgakum 2022 |
| Description | Pelatihan ini dirancang untuk memberikan kompetensi dasar dan penting yang diperlukan untuk dapat melakukan penyidikan TPPU dengan efektif. Pelatihan ini ditujukan khususnya bagi penyidik yang belum pernah melakukan penyidikan TPPU dan/atau baru ditempatkan di unit penyidikan pencucian uang. Pelatihan ini juga diselenggarakan untuk merespon amar putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara nomor 15/PUU-XIX/2021 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 74 UU TPPU harus dimaknai bahwa “penyidik tindak pidana asal” adalah pejabat atau instansi yang oleh peraturan perundang-undangan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan. Hal ini memiliki makna bahwa seluruh penyidik tindak pidana asal juga memiliki kewenangan penyidikan TPPU selain penyidik Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BNN, DJP dan DJBC sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Pasal 74 UU TPPU. |
| Start Date | 22 Feb 2022 |
| End Date | 25 Feb 2022 |
| Quota | - |
| Instructor | Module | Download |
|---|