Pengaduan Masyarakat Pusdiklat APU PPT Tahun 2024

Berita Umum 24 Des 2024 Administrator

Depok – Pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan yang baik, termasuk di dalamnya bagi lembaga negara yang langsung memberikan pelayanan kepada publik. Oleh karena itu, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan aduan baik berupa masukan, saran, maupun penyampaian keluhan/kritik. 

Pengaduan masyarakat menjadi sarana meningkatkan kualitas pelayanan publik karena masyarakat dapat memberikan umpan balik atas pelayanan yang mereka terima, mendorong transparansi dan akuntabilitas karena dapat digunakan untuk memantau kinerja lembaga, dan menciptakan hubungan baik antara lembaga dan masyarakat.

Sepanjang tahun 2024, Pusdiklat APU PPT telah menerima 97 pengaduan dengan rincian 2 aduan secara tatap muka, 34 aduan melalui whatsapp, 10 aduan melalui media sosial, 19 aduan melalui email, 32 aduan melalui kuesioner, 0 aduan melalui website Pusdiklat APU PPT, dan 0 aduan melalui website SP4N-Lapor.

Optimalisasi kanal pengaduan masyarakat merupakan bentuk komitmen Pusdiklat APU PPT untuk terbuka terhadap berbagai masukan, saran, dan penyampaian keluhan/kritik. Masyarakat dapat memilih media manapun tanpa adanya batasan tertentu sehingga nyaman dalam menyampaikan pengaduan. Bahkan, masyarakat dapat memilih “anonim”  jika melakukan pengaduan melalui kuesioner, website Pusdiklat APU PPT, dan website SP4N-Lapor.

Pengaduan masyarakat hakikatnya adalah partisipasi aktif masyarakat yang akan membantu Pusdiklat APU PPT dapat terus berkembang menjadi lembaga yang lebih responsif, akuntabel, dan efektif, serta membantu tercapainya tujuan yang lebih besar. (Alf)