Perkuat Kapasitas Pihak Pelapor, Pusdiklat APU PPT Gelar Pelatihan Lanjutan bagi PT Pegadaian Galeri 24
Depok — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran pihak pelapor di sektor perdagangan emas. Melalui Pelatihan PNBP Penerapan Program APU PPT Tingkat Lanjutan, sebanyak 40 peserta yang terdiri atas manajer distrik dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT Pegadaian Galeri 24 mengikuti pembelajaran intensif pada 21–23 April 2026 di Depok.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor perdagangan emas yang memiliki nilai transaksi dan likuiditas tinggi, namun berisiko sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci dalam menjaga integritas sistem keuangan.
Materi pelatihan disampaikan secara aplikatif dan kontekstual. Peserta diajak memahami praktik di lapangan melalui mini studi kasus yang menggambarkan berbagai skenario. Beragam tipologi pencucian uang dalam industri jual beli emas dianalisis secara komprehensif, termasuk pola penyalahgunaan produk yang kerap luput dari perhatian.
Suasana pembelajaran berlangsung dinamis dan interaktif melalui diskusi, pertukaran pengalaman, serta pembahasan kasus secara mendalam. Pada sesi studi kasus, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk menganalisis permasalahan, mempresentasikan hasil, dan memperoleh umpan balik dari fasilitator.
Melalui pelatihan ini, Pusdiklat APU PPT berharap peserta semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah tindak pidana pencucian uang, sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan PT Pegadaian Galeri 24. (Sxk)