PPATK dan Komdigi Perkuat Kolaborasi Pembelajaran Digital melalui Interoperabilitas LTI IFII Learn dan Digitalent
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Indonesia Financial Intelligence Institute (IFII) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengembangan pembelajaran digital melalui interoperabilitas platform IFII Learn dan Digitalent.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan berbagi pengetahuan mengenai integrasi dan interoperabilitas Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pembelajaran digital yang lebih terhubung, kolaboratif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Multimedia dan Publikasi PPATK, Yudhitia Mustika Sari, serta menghadirkan narasumber dari Komdigi, yaitu Willy Wize A.Z., Ketua Tim Platform Ekosistem pada Pusat Pengembangan Ekosistem SDM Digital (Pusbang Ekosistem SDM), BPSDM Komdigi.
Dalam sambutannya, Yudhitia Mustika Sari menegaskan bahwa interoperabilitas merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam pengembangan layanan pembelajaran digital. Kemampuan berbagai sistem untuk saling terhubung dan bertukar data dinilai menjadi kunci dalam memperluas kolaborasi dan pemanfaatan sumber belajar.
"Interoperabilitas data menjadi sangat penting dalam membangun kolaborasi antarorganisasi. Dengan sistem yang saling terhubung, kita dapat berbagi sumber belajar, memperluas akses pengetahuan, dan menghadirkan pengalaman belajar yang lebih efektif tanpa harus membangun semuanya dari awal," ujar Yudhitia.
Ia menjelaskan bahwa sinergi tersebut akan diwujudkan melalui pertukaran konten pembelajaran antara IFII Learn dan Digitalent. Ke depan, IFII akan memanfaatkan sejumlah materi pelatihan yang tersedia pada platform Digitalent sebagai bagian dari penguatan kompetensi digital di lingkungan PPATK. Sebaliknya, PPATK melalui IFII juga akan menyediakan materi pembelajaran terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) untuk dibagikan melalui ekosistem Digitalent. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam memanfaatkan keunggulan masing-masing guna menghasilkan dampak yang lebih luas bagi pengembangan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.
Pada sesi pemaparan materi, Willy Wize A.Z. menjelaskan bahwa Learning Tools Interoperability (LTI) merupakan standar internasional yang memungkinkan integrasi antara LMS dengan berbagai perangkat pembelajaran pihak ketiga. Melalui standar tersebut, pengguna dapat mengakses materi pembelajaran dari berbagai platform tanpa harus berpindah sistem secara berulang. LTI juga memungkinkan proses integrasi dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien sehingga mendukung pengalaman belajar yang lebih baik bagi pengguna maupun pengelola LMS.
Selain mempermudah akses pembelajaran, interoperabilitas juga memberikan sejumlah manfaat, antara lain tersedianya mekanisme Single Sign-On (SSO), pengelolaan pembelajaran yang lebih terpusat, pengurangan duplikasi konten, serta peningkatan kolaborasi antarinstansi maupun unit kerja. Dalam forum tersebut, peserta juga memperoleh gambaran mengenai praktik integrasi antarsistem pembelajaran, termasuk pemanfaatan berbagai standar keamanan untuk memastikan pertukaran data berlangsung secara aman dan terpercaya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antara PPATK dan Komdigi dalam membangun ekosistem pembelajaran digital nasional yang semakin terhubung. Pemanfaatan materi pelatihan Digitalent oleh IFII serta penyediaan materi APUPPT oleh PPATK melalui IFII menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga pemerintah dapat diwujudkan secara konkret melalui dukungan teknologi interoperabilitas.
Melalui semangat berbagi pengetahuan dan pemanfaatan sumber daya bersama, kerja sama ini diharapkan mampu memperluas akses terhadap pembelajaran berkualitas, menghindari duplikasi pengembangan konten, serta mempercepat peningkatan kompetensi aparatur dan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi digital di sektor pembelajaran bukan hanya tentang menghadirkan teknologi baru, tetapi juga membangun jejaring kolaborasi yang saling menguatkan demi terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (SxK)