Pusdiklat APUPPT Perkuat Materi Diklat melalui Sosialisasi JDIH dan Integrasi Webservice Dokumen Hukum
Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan melalui penguatan materi pembelajaran yang didukung oleh sumber informasi hukum yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pembahasan integrasi webservice dokumen hukum pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pemanfaatan JDIH sebagai sumber rujukan hukum yang kredibel sekaligus mendukung pengembangan materi diklat yang selaras dengan perkembangan regulasi. Melalui integrasi webservice dokumen hukum, peserta diklat nantinya diharapkan dapat mengakses berbagai peraturan dan surat edaran yang menjadi dasar penyusunan materi pembelajaran secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Kegiatan dibuka dan dipandu oleh Ketua Tim Multimedia, Yudhitia Mustika Sari. Dalam kesempatan tersebut, Yudhitia menekankan bahwa integrasi webservice dokumen hukum menjadi langkah penting untuk memudahkan peserta diklat dalam menelusuri berbagai produk hukum yang menjadi dasar penyusunan materi pembelajaran.
"Melalui integrasi ini, peserta Diklat tidak hanya menerima materi pembelajaran, tetapi juga dapat mengakses langsung peraturan dan surat edaran yang menjadi rujukan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap substansi pembelajaran serta mendorong proses belajar yang lebih mandiri," ujar Yudhitia.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Hukum dan Regulasi, yakni Andhesti Rarasati selaku Ketua Tim JDIH dan Diseminasi. Dalam pemaparannya, Andhesti menjelaskan peran strategis JDIH sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang terpercaya serta pentingnya pemanfaatan produk hukum yang telah terdokumentasi sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas dan penyusunan materi pembelajaran.
Selain sosialisasi, forum juga membahas rencana integrasi webservice dokumen hukum guna mendukung optimalisasi pemanfaatan JDIH dalam proses pembelajaran di lingkungan Pusdiklat APUPPT. Integrasi yang direncanakan akan mencakup dokumen hukum berupa peraturan dan surat edaran yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam penyusunan maupun pemutakhiran materi diklat.
Dalam sesi diskusi, Ketua Tim Perencanaan dan Pengembangan, I Nyoman Sastrawan, turut memberikan masukan bahwa materi pembelajaran yang berkualitas perlu didukung oleh referensi hukum yang mutakhir agar proses pengembangan kompetensi dapat berjalan secara lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, kemudahan akses terhadap dokumen hukum akan membantu memastikan materi diklat senantiasa selaras dengan perkembangan regulasi yang berlaku.
Melalui integrasi tersebut, peserta pelatihan tidak hanya memperoleh materi pembelajaran, tetapi juga dapat menelusuri secara langsung dasar hukum yang mendasari substansi pembelajaran. Kemudahan akses terhadap regulasi diharapkan dapat membantu peserta memperdalam pemahaman, meningkatkan ketepatan dalam menginterpretasikan ketentuan yang berlaku, serta mendorong proses belajar yang lebih mandiri dan komprehensif.
Integrasi webservice juga memungkinkan proses pemutakhiran informasi hukum dilakukan secara lebih efisien sehingga materi pembelajaran yang digunakan dalam berbagai program pelatihan senantiasa mengacu pada regulasi terbaru. Dengan demikian, kualitas materi diklat dapat terus terjaga dan adaptif terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan.
Pemanfaatan JDIH sebagai sumber rujukan hukum sekaligus integrasi dokumen hukum melalui webservice menunjukkan bahwa penguatan kualitas pembelajaran tidak hanya dilakukan melalui pengembangan metode dan substansi diklat, tetapi juga melalui optimalisasi sumber pengetahuan yang telah dimiliki organisasi. Inovasi pembelajaran dapat diwujudkan dengan memastikan bahwa setiap materi yang disampaikan didukung oleh dasar hukum yang jelas, mutakhir, dan mudah ditelusuri.
Melalui Sosialisasi JDIH dan integrasi webservice dokumen hukum, Pusdiklat APUPPT diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan diklat. Dengan dukungan informasi hukum yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses, proses pengembangan kompetensi di bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dapat berjalan lebih efektif serta memberikan nilai tambah bagi organisasi maupun para peserta diklat. (ALF)