Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Layanan Pembayaran Lewat Aplikasi Monitoring Loket (AML)

Berita Umum 02 Nov 2023 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) melaksanakan internalisasi penggunaan Aplikasi Monitoring Loket (AML) dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan dari masing-masing bagian dan kelompok substansi Pusdiklat APUPPT pada Selasa, (31/10/23).

Aplikasi Monitoring Loket (AML) merupakan aplikasi untuk membantu monitoring pembayaran mulai dari proses input pertanggungjawaban dokumen kegiatan hingga pembayaran oleh bendahara. Selain itu, penggunaan aplikasi AML ini bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan pengajuan tagihan bagi unit kerja hingga pimpinan serta memudahkan penyimpan data dalam hal pengajuan pembayaran untuk mempermudah proses tracing ketika dilakukan reviu ataupun audit.

Subkoordinator Kelompok Substansi Kepegawaian dan Keuangan, Tania Rianti Kamalia mengatakan “Dengan implementasi aplikasi monitoring loket (AML) sistem pengelolaan pembayaran dapat terpantau dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan SLA” ujarnya.

Pada internalisasi ini, sekaligus dilakukan bimbingan teknis penggunaan AML oleh bagian perencanaan keuangan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada staff pusdiklat APUPPT dan seluruh Pejabat Perbendaharaan

Aplikasi sejenis AML pernah diimplementasikan oleh Pusdiklat APUPPT, namun masih terdapat keterbatasan fungsional sehingga belum maksimal pelaksanaannya. Semoga dengan implementasi AML nantinya akan meningkatkan layanan keuangan Pusdiklat APUPPT.

-wkw-