PT Pegadaian dan Pusdiklat APU PPT Bersinergi Tingkatkan Kompetensi dalam Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) telah sukses menyelenggarakan pelatihan tatap muka selama tiga hari bagi pegawai PT Pegadaian di Gedung Pusdiklat APU PPT, Depok.
Acara pembukaan, yang diselenggarakan di Auditorium Pusdiklat APU PPT pada Senin (20/01), dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak. Dari PT Pegadaian, hadir Vice President Pegadaian Corporation, Imam Subekti, dan Kepala Divisi Kepatuhan, Edi Sarwono, beserta jajaran lainnya. Sementara dari Pusdiklat APU PPT, hadir Kepala Bagian Umum, Tania Rianti Kamalia, Ketua Tim Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, Perdana Kusumah, dan Ketua Tim Penjaminan Mutu dan Publikasi, Dwi Rachmad Kurniawan.
Pelatihan ini merupakan wujud kerja sama antara PT Pegadaian dan Pusdiklat APU PPT, melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebanyak 35 peserta yang terdiri dari Compliance Senior Officer (CSO) PT Pegadaian mengikuti program pelatihan ini.
Tujuan utama pelatihan adalah meningkatkan kompetensi pegawai PT Pegadaian dalam dalam melakukan penguatan penerapan program APUPPT termasuk didalamnya pemahaman terkait PMPJ, kewajiban pelaporan, penilaian risiko, modus pencucian uang dan pendanaan terorisme serta bagaimana mengidentifikasi modus pencucian uang dan melaporkan LTKM yang berkualitas ke PPATK.
Adapun beberapa materi yang disampaikan meliputi Rezim APU PPT lanjutan, PMPJ dan kewajiban pelaporan tingkat lanjutan, Identifikasi transaksi keuangan mencurigakan tingkat lanjutan, Tipologi TPPU TPPT hingga studi kasus.
Diharapkan dengan telah dilaksanakannya pelatihan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi PT Pegadaian dalam memperkuat sekaligus mendukung upaya nasional dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Keberhasilan pelatihan ini juga menegaskan komitmen Pusdiklat APU PPT dalam penguatan kapasitas institusi terkait pencegahan kejahatan keuangan di Indonesia.(wkw)