Pusdiklat APU PPT Bekali Hakim dari Berbagai Daerah Melalui Pelatihan Pemeriksaan Perkara TPPU bagi Hakim Batch 2

General News 17 Okt 2025 Administrator

Depok — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) kembali melaksanakan Pelatihan Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi Hakim Batch 2. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Penjaminan Mutu dan Publikasi Pelatihan APU PPT, Dwi Rachmad Kurniawan, di Pusdiklat APU PPT, Depok. Peserta pelatihan merupakan hakim dari berbagai daerah di Indonesia, yang mewakili Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Bandung, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Denpasar.

Keterlibatan peserta dari beragam wilayah menunjukkan komitmen Pusdiklat APU PPT untuk memastikan peningkatan kapasitas hakim tidak hanya terpusat di satu daerah. Pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman para hakim terhadap kompleksitas penanganan perkara TPPU.

Para peserta dibekali kemampuan dalam menilai, memeriksa, dan memutus perkara yang melibatkan pencucian uang dengan pendekatan yang menyeluruh terhadap aspek hukum dan keuangan yang saling berkaitan. Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting, seperti peran hakim dalam rezim APU PPT, risk of financial crime, tipologi pencucian uang, pembuktian perkara TPPU, hingga pemulihan aset (asset recovery). Melalui sesi studi kasus, pelatihan ini juga menekankan kemampuan analisis praktis, agar peserta lebih memahami lebih mendalam mengenai pola transaksi yang berpotensi TPPU.


Pelatihan ini menghadirkan pengajar dari berbagai lembaga, termasuk Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Bareskrim Polri, dan PPATK yang membagikan pengalaman langsung terkait penanganan perkara TPPU di lapangan. Melalui pelatihan ini, diharapkan para hakim mampu menghasilkan putusan perkara TPPU yang adil, akurat, dan mendukung efektivitas pemberantasan kejahatan keuangan di Indonesia. (IW)