Siapkan Pelatihan, Pusdiklat APUPPT Lakukan Pembahasan Studi Kasus

General News 07 Feb 2024 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) lakukan pembahasan studi kasus sebagai persiapan pelaksanaan pelatihan pada Rabu (07/02/2024). 

“Mudah-mudahan kita bisa segera memetakan apa yang akan dilakukan pada saat studi kasus, skenarionya seperti apa termasuk PIC-nya siapa,” ucap Dwi Rachmad Kurniawan, Koordinator Tim Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Pusdiklat APUPPT saat pembukaan. 

Pembahasan dilakukan bersama antara Tim Pusdiklat APUPPT dengan para pengajar yang kali ini berasal dari kantor pusat PPATK, yaitu dari Direktorat Hukum dan Regulasi, Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II, dan Direktorat Analisis dan Pemeriksaan III. Keterlibatan pengajar dalam merumuskan studi kasus sangat penting agar selaras dengan materi yang akan disampaikan sehingga dapat mencapai tujuan pelatihan yang telah ditetapkan. 

Sesi studi kasus pada pelatihan dimaksudkan untuk memberikan pengalaman yang nyata bagi para peserta pelatihan dalam menangai kasus-kasus TPPU TPPT. Harapannya akan mendorong peserta untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan secara komprehensif. 

Manfaat lain berkaitan dengan peningkatan soft skill peserta, diantaranya kemampuan berpikir kritis dalam menganalisis permasalahan, serta kemampuan komunikasi dan kolaborasi dengan orang lain untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan. 

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa studi kasus pada pelatihan di Pusdiklat APUPPT menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan, saling melengkapi untuk melahirkan sumber daya manusia Rezim APUPPT yang semakin unggul. (Alf)