Pelatihan Fungsional Penjenjangan JF ATK Madya di Pusdiklat APUPPT

Pelatihan 19 Feb 2024 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) memulai Pelatihan Fungsional Penjenjangan secara tatap muka bagi Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan (JF ATK), hari ini 19 Februari 2024.

Pelatihan tatap muka diagendakan berlangsung hingga 27 Februari 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan penugasan aktualisasi. Tugas tersebut selanjutnya akan dipresentasikan dan dinilai untuk melihat kompetensi peserta. Rangkaian pelatihan secara resmi akan berakhir pada 6 Maret 2024.

Kepala Pusdiklat APUPPT, Akhyar Effendi menyampaikan esensi pelatihan ini yang lebih dari sekadar penjenjangan jabatan. “Saya melihat bahwa pelatihan ini sebetulnya mempersiapkan dan membekali teman-teman semua untuk siap menduduki kepemimpinan di PPATK di masa-masa yang akan datang,” tegasnya saat pembukaan pelatihan. 

Akhyar menambahkan terkait tugas PPATK sebagai Financial Inteligent Unit (FIU) tidaklah mudah sehingga kekuatan di dalam tubuh lembaga harus ditingkatkan sehingga memberikan dampak terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT. Dalam hal ini, Analis Transaksi Keuangan adalah salah satu sumber kekuatan tersebut. 

Adanya pelatihan bagi JF ATK ini sekaligus mewujudkan upaya Pusdiklat APUPPT untuk mendorong efektivitas Rezim APUPPT. Mengingat naluri pelaku kejahatan TPPU dan TPPT selalu ada sehingga kapasitas sumber daya manusia Rezim APUPPT harus ditingkatkan melalui berbagai pelatihan.

“Selamat mengikuti pelatihan, mudah-mudahan berjalan lancar dan pelatihan ini bisa memberikan hasil yang optimal,” pungkas Akhyar. (Alf)