Pusdiklat APUPPT Selenggarakan Pelatihan Pelaporan Transaksi Keuangan bagi Penyelenggara Transfer Dana

Pelatihan 15 Feb 2024 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) telah menyelenggarakan pelatihan Pelaporan Transaksi Keuangan bagi Penyelenggara Transfer Dana (PTD) selama satu minggu, mulai tanggal 5 sampai dengan 13 Februari 2024.

PTD merupakan Pihak Pelapor PPATK dari kategori Penyedia Jasa Keuangan yang keberadaannya sangat penting untuk turut melaporkan berbagai transaksi keuangan mencurigakan baik yang terjadi di dalam negeri maupun dari dan ke luar negeri. Oleh sebab itu, kewajiban dan kualitas laporan dari PTD perlu ditingkatkan melalui pelatihan ini.

Pelatihan diikuti oleh lebih dari 40 orang peserta dari berbagai PTD di Indonesia. Kriteria peserta adalah pegawai yang terlibat dalam pelaporan ke PPATK, serta PTD tersebut memiliki risiko tinggi terjadi TPPU TPPT. 

“Bapak Ibu punya peran penting untuk mencegah anti money laundering. Banyak kasus money laundering memanfaatkan industri di tempat Bapak Ibu sehingga kita perlu hati-hati dan membantu negara karena transaksinya sudah semakin kompleks,” tegas Haryono Budhi Pamungkas, pengajar dari Direktorat Pelaporan PPATK pada Selasa (13/02/2024). 

Pria yang akrab dipanggil Ion tersebut mengingatkan agar seluruh peserta selalu meng-upgrade ilmu dan keterampilan terkait anti TPPU dan TPPT sebab para pelaku tidak ketinggalan memperbarui pengetahuan mereka demi melancarkan aksi kejahatan. Ia juga mengajak seluruh PTD agar melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder demi memuluskan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU TPPT.

Adapun pengajar lainnya memberikan materi yang berbeda untuk melengkapi pemahaman peserta. Dian Adelia, Widyaiswara Pusdiklat APUPPT menjelaskan mendalam terkait materi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pembahasan studi kasus; Narendra Bima dari Direktorat Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PJK PPATK pendalaman materi Identifikasi Transaksi dan pembahasan studi kasus; sementara Andi Gustian dari Direktorat Pelaporan PPATK mendampingi simulasi pelaporan. 

Dengan berakhirnya pelatihan ini diharapkan kontribusi PTD untuk negara semakin meningkat dalam upaya mencegah dan memberantas TPPU TPPT yang kian merajalela. (Alf)