Pusdiklat APUPPT PPATK Perkuat Kompetensi APUPPT Pegadaian melalui Pelatihan APUPPT Tingkat Lanjutan

Pelatihan 25 Mei 2026 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) menyelenggarakan Pelatihan Penerapan Program APUPPT Tingkat Lanjutan bagi Pihak Pelapor PT Pegadaian Batch IV pada 19–21 Mei 2026. Pelatihan ini diikuti oleh 29 peserta sebagai bagian dari penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) PT Pegadaian, sekaligus wujud komitmen dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan budaya kepatuhan di lingkungan perusahaan.

Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pendalaman materi mengenai rezim APU PPT tingkat lanjutan, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), tipologi TPPU dan TPPT, teknik identifikasi transaksi keuangan mencurigakan, kewajiban pelaporan, serta studi kasus yang dilengkapi dengan sesi presentasi dan umpan balik. Seluruh materi dirancang untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengenali risiko, memahami pola transaksi mencurigakan, dan menerapkan kewajiban pelaporan secara lebih tepat.

Kepala Divisi Kepatuhan PT Pegadaian, Holilurohman, menekankan bahwa kewaspadaan terhadap profil pengguna jasa merupakan langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan layanan perusahaan.

"Kita harus waspada. Memahami profil pengguna jasa menjadi hal penting yang perlu dilakukan sebelum melihat barang atau transaksinya," ujar Holil.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan APUPPT tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada peran pegawai sebagai garda terdepan dalam proses verifikasi dan pengendalian risiko.

"Teman-temanlah yang menjaga tingkat verifikasi nasabah. Mari kita jaga diri sendiri, perusahaan, dan nasabah kita," pesannya.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat APUPPT, Akhyar Effendi, menyampaikan bahwa PPATK bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat kualitas pelaporan dan penerapan program APUPPT. Menurutnya, pencucian uang merupakan tindak pidana ekonomi yang berdampak luas sehingga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang kompeten.

Akhyar juga menegaskan bahwa kehadiran Pusdiklat APUPPT merupakan bentuk dedikasi PPATK dalam memperkuat kapasitas nasional di bidang APUPPT.

"Pusdiklat ini dibangun pada 2018 agar kita semakin patuh dalam menerapkan program APUPPT. Ini merupakan bentuk dedikasi PPATK bagi NKRI," ungkapnya.

Melalui pelatihan yang telah berjalan secara berkelanjutan bersama PT Pegadaian, Pusdiklat APUPPT berharap penerapan APUPPT di PT Pegadaian semakin solid, khususnya dalam penguatan prinsip mengenali pengguna jasa.

"Harapan kami, penerapan APUPPT di PT Pegadaian semakin solid. Penguatan Know Your Customer (KYC) menjadi lebih ketat sehingga proses penyaringan pengguna jasa dapat dilakukan secara lebih optimal sesuai dengan kriteria yang ditetapkan," tutur Akhyar.

Ia juga mengingatkan bahwa lembaga keuangan dan penyedia jasa keuangan selalu berhadapan dengan potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kewaspadaan, kompetensi, dan integritas pegawai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus melindungi sistem keuangan nasional.

Ke depan, Pusdiklat APUPPT juga terus menyiapkan pengembangan SDM APUPPT secara lebih terarah untuk mendukung kesiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Report (MER) 2029. Dengan penguatan kompetensi ini, pelatihan diharapkan dapat membantu PT Pegadaian melindungi kegiatan usahanya dari risiko penyalahgunaan layanan sekaligus mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan berintegritas. (ALF)