Penanaman 20 Pohon dalam Rangka 20 Tahun Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Berita Umum 01 Mar 2022

PPATK Ciloto – 8 Februari 2022

Penanaman 20 Pohon dalam Rangka 20 Tahun Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Dalam rangka perayaan 20 tahun rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Indonesia. PPATK dan stakeholder yang tergabung dalam rezim APU PPT melaksanakan penanaman pohon di 20 lokasi yang tersebar berbagai lokasi seluruh Indonesia. Salah satu lokasi yang dipilih yaitu  lingkungan PPATK yang bertempat di Ciloto Kabupaten Cianjur.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mengundang stakeholder PPATK dan pemerintah Kabupaten Cianjur. Pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Bupati Cianjur, Kepala Kejakaan Tinggi Cianjur, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Wakil Kepala Polres Cianjur, Dandim 0608 Cianjur dan seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan PPATK.

Kegiatan dibuka oleh Kepala PPATK, Bapak Ivan Yustiavandana. Dalam pembukaan beliau mengatakan “20 tahun Rezim APU PPT waktu untuk kembali menguatkan kerjasama sesama stakeholder dalam memberantas pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, mengingat tipologi pencucian uang dan pendanaan terorisme terus berkembang, maka dari itu, sebagai pihak pelapor, aparat penegak hukum, lembaga pengawas dan pengatur dan profesi harus satu langkah lebih maju dari pada pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme, seluruh penggiat rezim APU PPT perlu memiliki visi ke depan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin maju dan Big Data”.

Penanaman 20 pohon di lingkungan Gedung PPATK Ciloto dilakukan secara simbolis dengan penanaman 3 pohon, pohon pertama secara simbolis ditanam oleh Kepala PPATK bersama Wakil Kapolres Cianjur, pohon kedua secara simbolis ditanam oleh Sekretaris Utama, Plt. Deputi Bidang Pencegahan, Dandim 0608 Cianjur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Cianjur, dan pohon ketiga ditanam secara simbolis oleh Plt. Deputi Bidang Pemberantasan, Perwakilan Bupati Cianjur, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan APU PPT.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan tanda tangan peralihan pengelolala Gedung Ciloto dari yang sebelumnya dikelola Kantor Pusat PPATK ke Pusdiklat APU PPT. Secara resmi dilakukan penandatanganan sebelum kegiatan Rapat Pimpinan diperluas yang juga dilaksanakan dalam serangkaian kegiatan penanaman pohon dalam rangka 20 tahun rezim APU PPT.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kembali kerjasama instansi dan stakeholder yang tergabung dalam rezim APU PPT. Penguatan-penguatan rezim APU PPT perlu ditingkatkan secara terus menerus mengingat tantangan pemberantasan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme terus berkembang.  (MMF)