Area Perubahan Kedua di Pusdiklat APU PPT
Depok – Masih dalam rangka pembangungan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT), area perubahan kedua setelah Area manajemen perubahan adalah Area Penataan Tatalaksana.
Pada area ini, perbaikan, penyesuaian, dan penyempurnaan proses bisnis Pusdiklat APUPPT dilaksanakan secara terus-menerus sesuai dengan perubahan dinamika organisasi dan memaksimalkan sumber daya yang ada baik SDM, infrastruktur, maupun anggaran untuk mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien.
Dapat digambarkan bahwa saat ini proses bisnis Pusdiklat APU PPT semakin sederhana. Dari 9 proses bisnis dirampingkan menjadi 7 proses bisnis dengan cara menghilangkan dan menggabungkan proses atau fungsi yang masih tumpang tindih.
Selain itu, Pusdiklat APU PPT memaksimalkan penggunaan teknologi dan sistem informasi dengan adanya ifiilearn mulai dari pendaftaran peserta pelatihan, pemberian materi, pelaksanaan evaluasi pelatihan, sampai dengan pencetakan sertifikat pelatihan. Disamping itu, IFII Learn juga digunakan dalam pengelolaan alumni pelatihan.
Penggunaan teknologi dan sistem informasi juga telah mengintegrasikan dan mempercepat pelayanan internal organisasi melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), Simpeg dan Presensi, serta pengukuran kinerja melalui E-RKA, EMONEV Bappenas, dan E-Kinerja BKN.
Dengan adanya perubahan ini Pusdiklat APU PPT mampu menjadi lembaga pelatihan yang semakin adaptif, solutif, dan kredibel. (Alf)