Pusdiklat APUPPT Laksanakan Kegiatan Evaluasi Pasca Pelatihan di Provinsi Jawa Barat
Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) laksanakan kegiatan evaluasi Pasca Pelatihan Tahun 2023 di Bandung pada Kamis-Jumat, (19-20/10/2023) guna mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang peserta dapatkan dari pelatihan mampu diterapkan dalam pekerjaan.
Evaluasi yang dilakukan selama dua hari tersebut ditargetkan pada alumni peserta pelatihan Pusdiklat APUPPT, antara lain perusahaan Pialang Berjangka Komoditi selaku Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan Dinas Koperasi dan UKM selaku Lembaga Pengawas Pelapor (LPP).
“Evaluasi dilaksanakan dalam bentuk survei melalui kuisioner dan wawancara kepada atasan dan/atau rekan kerja dari peserta pelatihan,” ujar Alissa Rahma Dwitya, Staf KS Penjaminan Mutu dan Publikasi.
Metode evaluasi yang dilakukan selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdiri dari diseminasi pengetahuan, sasaran pelatihan, implementasi kompetensi, hasil yang dirasakan, dan pertanyaan lain yang relevan.
Masing-masing pertanyaan memiliki tujuan pengukuran, indikator pertanyaan, dan daftar pertanyaan itu sendiri yang memuat pertanyaan umum maupun khusus yang disesuaikan dengan kurikulum pelatihan.
“Setelah adanya pelatihan ini, saya dapat memberi arahan kepada KSP di bawah pengawasan Dinas Koperasi Kota Bandung dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), dan kewajiban pelaporan kepada PPATK,” ungkap AA Nasrullah, Pengawas Koperasi.
Sementara itu, Adhitia Sandria dari PT Didi Max Berjangka mengungkapkan, “Materi terkait identifikasi transaksi mencurigakan yang saya dapatkan dari Pelatihan sangat bermanfaat bagi perusahaan. Kami melakukan banyak perbaikan-perbaikan, terutama dalam melakukan pemantauan transaksi nasabah.”
Terima kasih kepada alumni Pusdiklat APUPPT, semoga ilmu yang didapat makin memperkuat upaya pencegahan TPPU TPPT di Indonesia.
-alf-