Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko, Pusdiklat APUPPT Gelar Pelatihan bagi Pengawas BAPPEBTI
Jakarta – Dalam rangka memperkuat efektivitas pengawasan terhadap penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPPSPM), Pusat Pendidikan dan Pelatihan APUPPT PPATK menyelenggarakan Pelatihan Pengawas Kepatuhan APUPPT PPPSPM bagi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada 4–6 Agustus 2026.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, yang terdiri atas pembelajaran mandiri melalui e-learning dan pembelajaran tatap muka. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Pengawas BAPPEBTI dalam melaksanakan pengawasan kepatuhan berbasis risiko terhadap Pihak Pelapor di sektor Perdagangan Berjangka Komoditi.
Pelatihan diikuti oleh para pengawas BAPPEBTI serta perwakilan Self-Regulatory Organization (SRO) di sektor Perdagangan Berjangka Komoditi. Pembelajaran dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta dalam memahami dan menerapkan pengawasan kepatuhan terhadap Program APUPPT PPPSPM secara efektif dan berbasis risiko.
Tidak hanya berfokus pada aspek konseptual, pelatihan juga menekankan penerapan melalui pembahasan studi kasus dan simulasi pengawasan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, menilai efektivitas penerapan Program APUPPT PPPSPM oleh Pihak Pelapor, serta menyusun rekomendasi perbaikan yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembelajaran tersebut, peserta juga diharapkan semakin memahami pentingnya sinergi antara fungsi pengawasan dan upaya mitigasi risiko tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Pengawasan yang efektif tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan Pihak Pelapor, tetapi juga mendukung integritas sistem keuangan nasional serta memperkuat ketahanan sektor Perdagangan Berjangka Komoditi dari potensi penyalahgunaan untuk tujuan kejahatan keuangan.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan kompetensi Pengawas BAPPEBTI dalam melaksanakan pengawasan kepatuhan APUPPT PPPSPM semakin meningkat. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendorong penerapan Program APUPPT PPPSPM yang lebih efektif, berbasis risiko, serta selaras dengan standar nasional dan internasional. SXK