Pusdiklat APUPPT Catat 17 Pelatihan dan 519 Alumni pada Semester I Tahun 2026
Depok — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) PPATK terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPPSPM). Selama periode Januari–Juni 2026, Pusdiklat APUPPT berhasil menyelenggarakan 17 kegiatan pelatihan dengan total 519 alumni dari berbagai pemangku kepentingan.
Berdasarkan Laporan Statistik Pelatihan APUPPT PPPSPM Semester I Tahun 2026, tingkat kelulusan peserta mencapai 97,6%. Dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan, terdapat sembilan pelatihan bagi Pihak Pelapor, tiga pelatihan bagi Aparat Penegak Hukum, tiga pelatihan bagi internal PPATK, satu pelatihan bagi Lembaga Pengawas dan Pengatur, serta satu kegiatan internasional bagi Financial Intelligence Unit (FIU) Vietnam. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelatihan telah menjangkau berbagai kelompok pemangku kepentingan strategis baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sebaran alumni menunjukkan tingginya partisipasi sektor Pihak Pelapor, yaitu sebanyak 298 alumni, disusul internal PPATK 94 alumni, Aparat Penegak Hukum 75 alumni, Lembaga Pengawas dan Pengatur 39 alumni, serta peserta internasional 13 alumni. Pada kelompok Pihak Pelapor, peserta terbanyak berasal dari industri pegadaian dengan proporsi 40%, diikuti Pedagang Logam Mulia dan Permata 27%, Bank Umum 20%, dan Bank Perekonomian Rakyat 13%.
Penguatan kapasitas Aparat Penegak Hukum juga menjadi fokus penting dalam penyelenggaraan pelatihan Semester I Tahun 2026. Peserta terbanyak berasal dari Kepolisian Daerah (POLDA) sebesar 36%, disusul Densus 88 AT, Kejaksaan Negeri, dan PPATK masing-masing sebesar 13%. Materi pelatihan mencakup penyidikan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana perjudian online dan narkotika, serta penanganan perkara tindak pidana pendanaan terorisme guna meningkatkan kemampuan penelusuran aset dan pembuktian tindak pidana pencucian uang.
Dari sisi jangkauan wilayah, peserta pelatihan berasal dari 31 provinsi di Indonesia dengan dominasi peserta dari DKI Jakarta dan Jawa Barat. Seluruh pelatihan dilaksanakan melalui kombinasi metode tatap muka, tatap maya, dan e-learning melalui Learning Management System (LMS) Pusdiklat APUPPT. Ke depan, Pusdiklat APUPPT akan terus memperkuat kualitas kurikulum, metode pembelajaran, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna mendukung penguatan rezim APUPPT PPPSPM di Indonesia. (nfn)