Dampak Negatif Lainnya dari Pencucian Uang
Depok – Sobat #IFII, dampak negatif pencucian uang benar-benar meresahkan karena tidak hanya merugikan suatu negara tetapi bisa jadi beberapa negara sekaligus, bahkan dunia secara global. Selain empat hal yang sebelumnya telah dijelaskan, masih ada dampak negatif lainnya menurut John Mc Dowell dan Gary Novis dari Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affair, US Department of State, yakni:
Pertama, merongrong integritas pasar keuangan. Dalam hal ini maksud Mc Dowell dan Gary Novis adalah likuiditas dari lembaga-lembaga keuangan (financial institutions) seperti bank akan menjadi buruk apabila dalam operasionalnya cenderung mengandalkan dana hasil kejahatan.
Misalnya tindakan penarikan tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu uang hasil kejahatan pencucian uang yang baru saja ditempatkan di suatu bank berakibat bank mengalami masalah likuiditas yang cukup serius.
Kedua, hilangnya kendali pemerintah terhadap kebijakan ekonomi. Adanya pencucian uang mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan terhadap jumlah permintaan uang (money demand) dan meningkatkan volatilitas dari arus modal internasional (international capital flows), suku bunga, dan nilai tukar mata uang.
Sifat pencucian uang yang tidak dapat diduga sebagaimana disebutkan di atas menyebabkan hilangnya kendali pemerintah terhadap kebijakan ekonominya sehingga kebijakan ekonomi yang sehat sulit tercapai.
Ketiga, timbulnya distorsi dan ketidakstabilan ekonomi. Para pelaku pencucian uang tidak memedulikan apakah dana yang seolah mereka investasikan dapat bermanfaat bagi suatu negara melainkan semata-mata untuk melindungi harta kekayaannya sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi terganggu. Setiap saat mereka dapat menarik investasinya sehingga dapat mengakibatkan sektor usaha ambruk, bahkan secara luas dapat memperburuk perekonomian suatu negara.
Keempat, risiko pemerintah dalam melaksanakan program privatisasi. Pelaku pencucian uang dapat mengancam upaya pemerintah dalam melaksanakan program privatisasi dengan cara membeli saham-saham perusahaan negara yang diprivatisasi dengan kepemilikan dana yang cukup besar meskipun harganya jauh lebih tinggi daripada calon-calon pembeli yang lain. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatannya dan bukan untuk memperoleh keuntungan melalui investasi tersebut.
Sobat #IFII , itulah empat dampak negatif pencucian uang yang sangat membahayakan suatu negara sehingga upaya pencegahan dan pemberantasannya harus terus dilakukan. Salah satunya dengan mengikuti pelatihan anti TPPU dan TPPT di Pusdiklat APUPPT. Yuk bergabung Sobat! (Alf)