Penyelenggaraan Pelatihan APUPPT Januari-Februari 2024

Training 14 Mar 2024 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) telah berhasil menyelenggarakan 6 (enam) pelatihan berturut-turut selama Januari sampai Februari 2024. Pelatihan ditujukan untuk Pihak Pelapor (PP), aparat penegak hukum (Apgakum), dan internal PPATK dengan total peserta 225 orang.

Tercatat pelatihan bagi pihak pelapor dilaksanakan untuk Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yang terdiri dari Pedagang Valuta Asing (PVA), Pedagang Kendaraan Bermotor (PKB), dan Penyelenggara Transfer Dana (PTD). Pelatihan memuat topik Pelaporan Transaksi Keuangan yang secara khusus bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan transaksi keuangan kepada PPATK. Adapun peserta dari kategori ini sejumlah 137 orang.

Terkait pelatihan Apgakum dilaksanakan bagi penyidik dari berbagai instansi seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, KPK, BNN, DJP, dan DJBC dengan total peserta 68 orang. Penyidik memiliki peran penting dalam penanganan pemberantasan TPPU, salah satunya dalam hal membantu jaksa guna mempertahankan dakwaan di praperadilan. 

Sementara bagi internal PPATK, pelatihan dilaksanakan untuk fungsional penjenjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan (JFATK) Muda ke Madya yang diikuti oleh 20 orang peserta. Pelatihan ini menjadi syarat wajib bagi mereka untuk kenaikan jenjang. Lebih dari itu, pasca pelatihan diharapkan JFATK PPATK semakin andal dalam menganalisis berbagai laporan yang masuk sehingga meningkatkan peran PPATK. 

Keberhasilan penyelenggaraan pelatihan pada awal tahun tidak lantas membuat Pusdiklat APUPPT berpuas diri. Peningkatan kualitas pelatihan akan terus dilakukan sebagai komitmen lembaga kepada stakeholder untuk mewujudkan Rezim APUPPT yang semakin efektif. (Alf)