Pusdiklat APU PPT Menyelenggarakan Pelatihan Penerapan APU PPT untuk PT Pegadaian (Galeri 24)
Depok – Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks, ancaman pencucian uang dan pendanaan terorisme menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh setiap perusahaan, termasuk Galeri 24, anak perusahaan PT Pegadaian. Pusdiklat APU PPT menyelenggarakan pelatihan khusus bagi pegawai Galeri 24 yang berlangsung pada 24-26 Februari 2025 dengan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari manajer, staf operasional di berbagai kantor regional, serta staf back office.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pegawai dalam peran mereka dalam rezim APU PPT, mengenali risiko yang ada, dan menjalankan kewajiban pelaporan dengan baik. Dengan pendekatan ini, pelatihan diharapkan mampu menjangkau seluruh lini operasional perusahaan, memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan prinsip-prinsip APU PPT.
Dalam sesi pelatihan, peserta dibekali dengan pemahaman mendalam terkait identifikasi transaksi mencurigakan, kewajiban dan mekanisme pelaporan, serta strategi mitigasi risiko yang dapat diterapkan dalam operasional sehari-hari. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan tentang regulasi terbaru yang relevan dengan sektor industri emas dan perhiasan, sehingga pegawai Galeri 24 dapat beradaptasi dengan perkembangan kebijakan yang berlaku.
Bagi para peserta, pelatihan ini memberikan kesan positif. Selain menambah wawasan, pelatihan juga memperkuat kesadaran akan pentingnya peran setiap individu dalam menjaga integritas perusahaan. Dengan pemahaman yang lebih baik, pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas mereka secara lebih profesional dan bertanggung jawab.
Pelatihan ini mencerminkan komitmen Pusdiklat APU PPT dalam mendukung upaya pihak pelapor dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapan pegawainya terhadap ancaman pencucian uang dan pendanaan terorisme. (nfn)