Pusdiklat APU PPT dan KEMENAKER Sinergi melalui Pelatihan Metodologi Penyusunan SKKNI dan KKNI APU PPT dan PPPSPM di Sektor P

Training 05 Jun 2025 Administrator

Depok - Sebagai langkah strategis dalam pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, Pusdiklat APU PPT berencana menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk bidang APU PPT PPSPM di sektor Penyedia Barang dan Jasa (PBJ).

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Juni 2025, dan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang memiliki mandat untuk menetapkan dan memfasilitasi penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang metodologi penyusunan SKKNI dan prinsip-prinsip Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), termasuk prosedur teknis dan substansial yang harus dipenuhi oleh Tim Perumus dan Tim Verifikasi SKKNI yang akan ditunjuk.

Selain itu pelatihan ini diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta, khususnya calon anggota Tim Perumus dan Tim Verifikasi SKKNI, mengenai: Metodologi penyusunan SKKNI yang sesuai dengan pedoman resmi Kemenaker, Struktur dan prinsip KKNI yang menjadi dasar pengakuan kualifikasi kompetensi nasional, serta Prosedur teknis dan substansial dalam penyusunan standar yang relevan dengan sektor APU, PPT, dan PPPSPM, khususnya di sektor Penyedia Barang dan Jasa (PBJ).

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan proses penyusunan SKKNI APU, PPT, dan PPPSPM di sektor PBJ dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan standar kompetensi yang aplikatif, adaptif, serta mendukung pembangunan kapasitas SDM nasional yang andal dalam menghadapi tantangan kejahatan finansial di tingkat global. (nfn)