Standar Pelayanan Prima Tetap Menjadi Prioritas Pusdiklat APUPPT

General News 16 Nov 2025 Administrator

Depok - Predikat Pelayanan Prima yang diraih Pusdiklat APU PPT pada penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 menjadi pemacu bagi lembaga untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan. Pada Tahun 2025, Pusdiklat APUPPT menegaskan bahwa standar pelayanan prima tetap menjadi prioritas dan komitmen utama dalam memberikan layanan publik yang profesional, mudah diakses, dan akuntabel.

Pelayanan publik merupakan wujud hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, berbagai tantangan masih menghiasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, mulai dari proses birokrasi yang panjang, tingkat kepuasan pengguna yang belum optimal, hingga profesionalisme aparatur yang perlu terus ditingkatkan. Merespons tantangan itu, pemerintah melalui Kementerian PANRB menetapkan PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2022 sebagai landasan pelaksanaan PEKPPP, yang menilai enam aspek penting: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Keberhasilan Pusdiklat APUPPT meraih predikat Pelayanan Prima pada 2024 menjadi bukti bahwa proses, standar, dan fasilitas pelayanan yang tersedia telah mampu memenuhi indikator-indikator tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan publik terhadap kualitas penyelenggaraan layanan yang diberikan.

Merujuk surat Kementerian PANRB Nomor B/101/PP.00.02/2025, Pusdiklat APUPPT akan kembali melaksanakan penilaian PEKPPP secara mandiri pada tahun 2025. Penilaian ini menjadi kesempatan bagi Pusdiklat untuk melakukan refleksi menyeluruh atas kualitas layanan yang telah berjalan, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, dan memastikan keberlanjutan standar pelayanan prima yang telah ditetapkan.

Melalui berbagai penguatan mulai dari kompetensi sumber daya manusia, pembenahan sarana dan prasarana layanan, peningkatan sistem informasi, hingga pengembangan inovasi layanan Pusdiklat APUPPT berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan peran strategis dalam penyelenggaraan pelatihan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Pusdiklat APUPPT menegaskan bahwa mempertahankan standar Pelayanan Prima bukan sekadar target tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab jangka panjang untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berkualitas. (wkw)