Pusdiklat APUPPT Perkuat Kompetensi Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda melalui Pelatihan Penjenjangan

Training 29 Jul 2026 Administrator

Depok—Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) menyelenggarakan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda pada 7–22 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PPATK dalam membina dan mengembangkan karier pegawai yang menempuh jalur jabatan fungsional, khususnya analis transaksi keuangan jenjang ahli muda. Peserta diharapkan tidak hanya memahami tugas teknis sebagai analis, tetapi juga mampu mengembangkan keahlian yang lebih mendalam dalam mendukung pelaksanaan fungsi PPATK.

Pelatihan diikuti oleh 22 peserta dan dilaksanakan dengan metode blended learning, yaitu kombinasi pembelajaran mandiri melalui e-learning dan pembelajaran tatap muka. Secara keseluruhan, pelatihan ini mencakup 117 jam pelajaran (JP).

Sebagai pelatihan untuk jenjang ahli muda, fokus pembelajaran diarahkan pada penguatan keahlian, bukan sekadar keterampilan teknis. Peserta dibekali dengan materi yang dirancang untuk memperluas wawasan, memperkuat daya analisis, serta mendorong kemampuan berpikir strategis dalam menghadapi dinamika tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Materi yang diberikan mencakup Introduction to Trade-based Money Laundering, Peran Strategis Financial Intelligence Unit (FIU) dalam Merespons Ancaman TPPU, TPPT, dan PPSPM sebagai Wujud Bela Negara dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional, Manajemen ASN Terkini, Pengembangan Profesi Analis Transaksi Keuangan, Risk of Financial Crime, Rekomendasi dan Metodologi FATF, Kerja Sama Luar Negeri, hingga penyusunan tugas akhir.

Pelatihan ini menghadirkan pengajar dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan, antara lain internal PPATK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Blockchain Indonesia, Densus 88, serta Pusbangkom Kementerian Agama RI. Kehadiran para pengajar lintas sektor tersebut memberikan perspektif yang lebih luas kepada peserta mengenai tantangan, kebutuhan koordinasi, dan perkembangan terkini dalam rezim APUPPT.

Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Tata Laksana PPATK, Yuani Prastiti, menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada bidang tugas masing-masing.

“Harapannya teman-teman semua dengan mengikuti pelatihan ini bisa memiliki pemahaman yang holistik dan komprehensif, tidak hanya di bidangnya saja tapi juga bisa memahami bagaimana proses bisnis secara umum terkait dengan tugas dan fungsi analis transaksi keuangan,” ujar Yuani.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat APUPPT, Akhyar Effendi, menekankan pentingnya menjadikan tugas akhir atau makalah peserta sebagai sumber pengetahuan yang dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, gagasan yang lahir dari pengalaman kerja aktual memiliki nilai penting bagi pengembangan rezim APUPPT ke depan.

“Makalah itu adalah gagasan-gagasan murni dari teman-teman yang ditulis berdasarkan pengalaman seharian yang aktual. Nah, Pusdiklat melihat makalah-makalah ini adalah sesuatu ilmu yang sangat berharga untuk pengembangan APUPPT ke depan. Saya mendorong teman-teman, (makalah) itu harus ditindaklanjuti. Gagasan pemikiran itu harus dieksekusi supaya ada nilai tambah di dalam pelaksanaan fungsi PPATK,” ujar Akhyar.

Melalui pelatihan ini, Pusdiklat APUPPT menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi pegawai PPATK, khususnya dalam membentuk Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda yang adaptif, berwawasan luas, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan rezim APUPPT di Indonesia. (ALF)