Depok– Pemulihan aset (aset recovery) dari hasil tindak pidana merupakan salah satu karakteristik utama dalam penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Filosofi di balik penanganan TPPU tidak sekadar terfokus pada hukuman terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga menekankan sejauh mungkin p ...