Penutupan Pelatihan Fungsional Penjenjangan JFATK Madya

Pelatihan 07 Mar 2024 Administrator

Depok - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) selesai menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Penjenjangan JFATK Madya pada Rabu, 6 Maret 2024. Pelatihan yang digelar sebagai pelatihan penjenjangan yang dipersyaratkan untuk pengangkatan ke dalam jenjang Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan setingkat lebih tinggi ini diikuti oleh 20 Peserta Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya yang berasal dari unit kerja di Internal PPATK. 

Pelatihan yang dilaksanakan secara online dan tatap muka selama 20 hari sejak 15 Februari – 6 Maret 2024 ini dihadiri oleh beberapa narasumber baik dari internal maupun eksternal PPATK seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Intelijen Negara (BIN), Standard Chartered, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Densus 88, Tokocrypto, AFDI, LPP, OJK, BI, serta Tim Kubik.

Adapun pada laporan penyelengaaran pelatihan yang disampaikan oleh Kepala Pusdiklat APUPPT,  total  jam pembelajaran Pelatihan Fungisonal Penjenjangan JFATK Madya yakni 112 JP  dengan rincian: 
1. Pembelajaran mandiri: 2 hari (online) /12 JP
2. Pembelajaran di Pusdiklat APUPPT: 7 hari/58 JP
3. Penugasan Aktualisasi/Action Learning: 4 hari (mandiri)/32 JP
4. Presentasi dan Penilaian Penugasan Aktualisasi di Pusdiklat APUPPT: 2 hari/12 JP

“Pelatihan Penjenjangan JFATK Madya ini jangan dipandang semata-mata sebagai pelatihan untuk kenaikan jenjang jabatan.  Namun yang lebih esensial adalah bahwa ini upaya kita untuk membangun kesiapan teman-teman untuk menduduki peran yang lebih strategis ke depannya,” ucap Akhyar Effendi selaku Kepala Pusdiklat APUPPT kepada 20 Peserta Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya.

Tidak hanya menerima materi dari narasumber, peserta pelatihan fungsional penjenjangan JFATK Madya ini juga memberikan saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam makalah yang telah disusun. Oleh karena itu, Pusdiklat APUPPT berkomitmen untuk akan melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan mengenai proses, hasil dan tindaklanjut dari Pelatihan Penjenjangan JFATK Madya ini. (Nfn)