Pelatihan TPPU bagi Penyidik Wilayah Sulawesi Selatan Tuntas Dilaksanakan Pusdiklat APUPPT
Depok – Pelatihan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi Penyidik di wilayah Sulawesi Selatan tuntas dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT). Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 4 sampai 7 Maret 2024 bertempat di Kota Makassar.
Pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan penyidik dalam menangani TPPU sehingga mampu melakukan penyelidikan dan penyidikan TPPU secara efektif ini diikuti oleh 53 orang peserta. Mereka berasal dari berbagai Kementerian/Lembaga, antara lain Kejaksaan Agung, Polri, BNN, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BPOM, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.
Selama pelatihan berbagai materi diberikan kepada peserta oleh para pengajar yang berasal dari PPATK dan Bareskrim Polri, yakni intelijen keuangan, tipologi TPPU, delik TPPU, penyidikan TPPU, dan studi kasus penyidikan TPPU.
Materi yang diberikanpun dirasakan manfaatnya oleh peserta, salah satunya Faisah dari Kejaksaan Negeri Gowa. “Terima kasih banyak atas seluruh penyajian materi kepada kami semua Semoga dapat bermanfaat bagi institusi kita masing-masing dan terutama bagi penegakan hukum ke depannya,” ujarnya.
Asywar Syahma dari Polres Takalar menyampaikan hal senada dengan Faisah. Ia juga mengucapkan terima kasihnya kepada pengajar dan panitia atas terselenggaranya pelatihan ini dengan lancar, serta dukungan dari kelompoknya yang sangat berarti sehingga dirinya berhasil menjadi peserta terbaik.
Dengan berakhirnya pelatihan ini Pusdiklat APUPPT berharap agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sehingga penanganan TPPU lebih maksimal. Secara khusus dalam penutupan, Perdana Kusumah selaku Ketua Tim Penyelenggaraan Diklat dan Kerjasama menggaris bawahi pentingnya menjaga dan melanjutkan networking lintas sektoral yang sudah terbentuk sehingga kerjasama dalam penanganan TPPU semakin kuat. (Alf)