Peningkatkan Kapabilitas Pegawai PT Mandiri Utama Finance dalam Pencegahan TPPU dan TPPT

Berita Umum 08 Ags 2024 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) baru saja mengadakan pelatihan di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT tingkat lanjutan khusus untuk PT Mandiri Utama Finance. Pelatihan ini berlangsung di Gedung Pusdiklat APUPPT, Depok, selama dua hari, yaitu pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2024, dan diikuti oleh 34 peserta dari berbagai divisi di PT Mandiri Utama Finance.

Pelatihan ini dibuka dengan pemukulan gong oleh Kepala Pusdiklat APUPPT, yang menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang pencegahan TPPU dan TPPT untuk keberlangsungan bisnis di bidang pembiayaan. "Dengan pelatihan ini, kami berharap para peserta bisa lebih memahami dan menerapkan pengetahuan ini dalam pekerjaan sehari-hari, serta berkontribusi dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Akhyar Effendi dalam sambutannya.

Selama dua hari, para peserta diberikan pelatihan untuk mendalami berbagai materi seperti PMPJ dan Kewajiban Pelaporan, serta tipologi dan pola transaksi yang mencurigakan. Selain itu, ada juga sesi khusus tentang teknik identifikasi dan analisis transaksi keuangan mencurigakan, penggunaan sistem pelaporan seperti goAML, SIPESAT, dan SIPENDAR, serta penerapan PMPJ berbasis risiko.

Salah satu materi yang dibawakan oleh Dedi Kurniawan, dari Direktorat Pengawas Kepatuhan PPATK, yang menjelaskan berbagai pola transaksi yang mencurigakan yang bisa menjadi indikasi TPPU dan TPPT. Beliau mengutip beberapa pasal penting dari UU TPPU, seperti Pasal 3 dan Pasal 4, yang menjelaskan berbagai tindakan yang bisa dianggap sebagai tindak pidana pencucian uang.

Selain memberikan pemahaman konseptual praktis, pelatihan ini juga menghadirkan sesi studi kasus. Para peserta diajak untuk menganalisis kasus nyata terkait TPPU dan TPPT, yang memberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman langsung dengan para narasumber. Sesi ini menjadi salah satu yang paling berdampak bagi peserta pelatihan karena memberikan pengalaman nyata dalam menganalisis transaksi keuangan.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta terkait penerapan PMPJ, kewajiban pelaporan, penilaian risiko serta tipologi pencucian uang dan pendanaan terorisme agar dapat melaporkan LTKM dan LTKT kepada PPATK secara tepat dan berkualitas. Dengan peningkatan kompetensi tersebut, peserta diharapkan dapat menjadikan PT Mandiri Utama Finance sebagai lembaga yang lebih kredibel dalam melawan TPPU dan TPPT di Indonesia. (iw)