Perluas Jangkauan, Pusdiklat APU PPT Tingkatkan Kapabilitas Penyidik TPPU di Provinsi Riau
Sebagai bentuk komitmen dalam memperluas jangkauan penguatan kapabilitas penyidik di seluruh Indonesia, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) menyelenggarakan Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi para penyidik di Provinsi Riau. Pelatihan yang berlangsung di Pekanbaru ini dilaksanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 17 hingga 20 September 2024.
Acara dibuka oleh Deputi Pelaporan, Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Bapak Fithriadi., SH., M.H. Turut hadir, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bapak Akmal Abbas, S.H., M.H, Direktur Krimsus Polda Riau, Kombes pol Nasriadi, S.H.,S.I.K.,M.H. dan berbagai pimpinan instansi penegak hukum dari wilayah Riau.
Pelatihan ini diikuti oleh 49 peserta yang berasal dari berbagai instansi penegak hukum, termasuk Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, serta beberapa lembaga pemerintah lainnya seperti Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Tujuan dari pelatihan ini untuk memberikan pemahaman mendalam tentang teknik penyidikan TPPU, penuntutan perkara, serta pemanfaatan laporan intelijen keuangan.
Para peserta pelatihan diberikan materi yang komprehensif, termasuk kewenangan dan instrument penyidikan TPPU, strategi penuntutan perkara dan pemanfaatan HA/HP PPATK.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para penyidik di Provinsi Riau dapat lebih siap dan kompeten dalam menangani kasus-kasus pencucian uang yang semakin kompleks, sehingga upaya pemberantasan TPPU di wilayah tersebut dapat dilakukan secara lebih efektif dan terstruktur.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari program berkelanjutan Pusdiklat APU PPT untuk memastikan kapabilitas penyidik di seluruh Indonesia terus diperkuat, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian, pemberantasan kejahatan keuangan dapat dilakukan secara lebih merata di berbagai wilayah di Indonesia. (iw)