Cultivating a Culture of Peace: Membangun Budaya Damai Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Tanggal 21 September setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Perdamaian Internasional. Ditetapkan oleh PBB pada tahun 1981, Hari Perdamaian Internasional selalu diperingati sebagai upaya memperkuat cita-cita perdamaian. Sejalan dengan tujuannya, Hari Perdamaian Internasional Tahun 2024 mengangkat tema “Cultivating a Culture of Peace” atau “Membangun Budaya Damai”.
Di balik budaya damai yang ingin diwujudkan, tentunya terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pencucian uang sebagai proses penyamaran dana dari kegiatan ilegal dapat merugikan sistem keuangan dan memicu lebih banyak aktivitas ilegal. Di saat yang bersamaan, aktivitas teror juga dapat terus terjadi jika pendanaannya terus berjalan. Kedua permasalahan ini bukan hanya ancaman serius bagi keamanan global, tetapi juga dapat merusak upaya perdamaian dan stabilitas internasional secara langsung maupun tidak langsung.
Hari Perdamaian Internasional menjadi momen penting bagi masyarakat internasional untuk merenungkan dan memperkuat komitmen global terhadap membangun budaya damai.. Untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan, kita perlu menghadapi tantangan besar seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme yang ada. Dengan upaya bersama dari seluruh stakeholder, kita dapat memerangi kejahatan yang ada dan memastikan bahwa perdamaian yang kita rayakan pada hari ini dapat terus berlanjut di masa depan. Dalam momen Hari Perdamaian Internasional ini, mari bersama wujudkan dunia yang damai tanpa pencucian uang dan pendanaan terorisme. (arf)