Agenda Bulan September di Pusdiklat APU PPT Sukses Terselenggara
Depok – Berbagai Agenda Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) di bulan September tahun 2024 ini sukses terselenggara, baik pelatihan maupun non pelatihan.
Sebagai agenda utama terkait pelaksanaan pelatihan, Pusdiklat APU PPT telah menyelesaikan dua pelatihan tatap muka, yakni Pelatihan Penyidikan TPPU bagi Penyidik Wilayah Kalimantan Barat dan Riau. Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapabilitas penyidik dalam menangani berbagai kasus TPPU terlebih yang memiliki kompleksitas tinggi.
Untuk Kalimantan Barat, pelatihan diselenggarakan pada 10-13 September 2024 yang diikuti oleh 36 peserta dan dibuka langsung oleh Kepala Pusdiklat APUPPT, Akhyar Effendi. Sementara untuk Riau, pelatihan diselenggarakan pada 17-20 September 2024 yang diikuti oleh 49 peserta dengan pembukaan oleh Deputi Pelaporan, Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Fithriadi.
Selain pelatihan tatap muka, Pusdiklat APU PPT juga telah melaksanakan pelatihan online, yakni E Learning Penerapan APU PPT bagi BSI Batch I yang diselenggarakan pada 11-18 September 2024. Pelatihan ini merupakan kolaborasi Pusdiklat APU PPT dengan BSI dengan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di samping pelaksanaan agenda yang sudah terjadwal berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pelatihan bidang APU PPT, Pusdiklat APU PPT sebelumnya telah melaksanakan penilaian Zona Integritas (ZI) yang kemudian pada bulan ini secara rinci dipublikasikan melalui artikel dan konten media sosial dalam tajuk “Area Perubahan ZI”.
Pusdiklat APU PPT juga rutin membagikan informasi dan pengetahuan bagi publik terkait APU PPT melalui berbagai kanal. Diharapkan publik semakin teredukasi sehingga turut aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan.
Semoga pada tiga bulan mendatang, Pusdiklat APU PPT mampu menuntaskan seluruh pelatihan yang sudah direncanakan agar semakin banyak orang yang mendalami pengetahuan tentang APU PPT sehingga semakin berdampak pada penuntasan kasus TPPU di Indonesia. (Alf)