Memasuki Tahun Keempat: Pelatihan Pemeriksaan Perkara TPPU Bagi Hakim Kembali Diselenggarakan

Berita Umum 07 Feb 2025 Administrator

Depok – Pelatihan Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi hakim kembali diselenggarakan secara tatap muka di Gedung Pusdiklat APU PPT. Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, dari tanggal 3 hingga 7 Februari 2025, diikuti oleh 28 hakim dari berbagai daerah.

Acara pembukaan pelatihan ini dipimpin oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan APU PPT, Akhyar Effendi. Dalam sambutannya, Akhyar menyampaikan, “Ini merupakan tahun keempat kerjasama Pusdiklat APU PPT dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung, di mana pelatihan pertama dilaksanakan pada tahun 2022. Kami berharap ke depan, PPATK melalui Pusdiklat APU PPT dapat menyelenggarakan lebih banyak pelatihan bagi hakim, termasuk pelatihan di luar kota untuk menjangkau lebih banyak hakim, terutama di daerah-daerah berisiko tinggi.”

Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung, Syamsul Arief, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Syamsul berharap agar para pengajar dapat memberikan pengetahuan yang solid kepada para peserta. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan pelatihan ini agar dapat berjalan dengan maksimal.

Selama lima hari pelatihan, para peserta akan menerima berbagai materi penting terkait Pemeriksaan Perkara TPPU. Materi yang disampaikan mencakup topik-topik seperti “Risk of Financial Crime”, “Tipologi Pencucian Uang”, dan “Pembuktian Perkara TPPU”. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para hakim mengenai pemeriksaan perkara TPPU, sehingga diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap putusan perkara TPPU yang tepat, adil, dan efektif. (AUL)