Pemantauan dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik di PPATK

Berita Umum 22 Nov 2023 Administrator

Depok – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adakan Pemantauan dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) pada Kamis-Jumat (09-10/11/2023). Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan PPATK sekaligus mendukung program pemerintah terkait reformasi birokrasi.

Dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dituntut untuk memberikan dampak bagi penerima layanan. Selain itu, birokrasi diharuskan lebih lincah dan cepat, serta ditopang oleh pemerintahan digital berbasis data.

Supriadi Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT dalam sambutannya menyampaikan layanan yang dimiliki PPATK. “Ada 19 jenis layanan yang dimiliki PPATK saat ini yang diberikan kepada penerima layanan publik terdiri dari pihak pelapor, pemangku kepentingan, dan masyarakan. Dari 19 layanan tersebut, 5 layanan sudah di evaluasi oleh MenPANRB,” ujarnya.

Masih adanya layanan yang belum dievaluasi KemenPANRB mendorong PPATK untuk meningkatkan performanya. Salah satunya dengan cara melakukan self assessment secara berkala oleh unit kerja sebagai leading sector dan akan dievaluasi terlebih dulu oleh evaluator sebelum diserahkan ke KemenPANRB untuk dievaluasi. 

Pada kesempatan ini hadir sebagai narasumber Muhammad Yusuf Kurniawan selaku Asisten Deputi Pengembangan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik KemenPANRB. Ia mendorong enam hal yang harus diterapkan oleh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah selaku penyelenggara pelayanan publik. 

“Kita minta untuk dilakukan penerapan kebijakan pelayanan. Tadi sudah disampaikan bahwa PPATK punya standar pelayanan, itu salah satunya dari kebijakan pelayanan. Yg kedua bagaimana kita tingkatkan profesionalisme SDM, peningkatan kualitas sarana prasarana, memanfaatkan sarana pengaduan, memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan yang keenam bagaimana kita menyelenggarakan inovasi dalam pelayanan yang kita lakukan,” ucap Yusuf.

-alf-