Menjunjung Integritas, Pusdiklat APU PPT Gelar Integrity Briefing dan Penandatanganan Pakta Integritas Awal Mei
Depok —Dalam suasana semangat dengan penuh komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, Pusdiklat APU PPT menyelenggarakan kegiatan Integrity Briefing dan penandatanganan Pakta Integritas pada awal Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh semangat ini diawali dengan senam pagi bersama, sebagai simbol sinergi dan semangat kebersamaan seluruh pegawai.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh seluruh pejabat struktural Pusdiklat APU PPT. Mereka maju bersama ke depan untuk menandatangani dokumen tersebut di hadapan seluruh pegawai dan disaksikan langsung oleh Kepala Pusdiklat APU PPT sebagai bentuk nyata transparansi dan tanggung jawab moral terhadap nilai-nilai integritas.
Dalam sambutannya, Kepala Pusdiklat menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian penting yang harus dilaksanakan. “Pagi ini kita telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis, yang selanjutnya juga akan disebarkan kepada seluruh pegawai untuk ditandatangani. Ini adalah bagian dari apa yang harus kita lakukan dalam rangka melaksanakan tugas-tugas rutin kedinasan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pakta Integritas ini berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik serta menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, kesungguhan, dan tanggung jawab.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji tertulis dari pegawai pemerintah untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Secara hukum, pelaksanaan Pakta Integritas diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPANRB) Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Peraturan ini menekankan pentingnya integritas sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Zona Integritas, yakni lingkungan kerja yang mendukung terbentuknya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui kegiatan ini, Pusdiklat APU PPT menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen ini juga menjadi wujud nyata bahwa seluruh ASN di lingkungan Pusdiklat APU PPT siap mendukung program-program pemerintah serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui praktik kerja yang berlandaskan integritas. (nfn)