Pelatihan Pemantauan Transaksi Dan Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan (Sektor Pegadaian)
Depok – Sektor pegadaian melaksanakan pelatihan pemantauan transaksi dan identifikasi transaksi keuangan mencurigakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT), pada senin (02/10/23).
Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari yang berlangsung sampai dengan Rabu, 4 Oktober 2023. Peserta pada pelatihan ini adalah pegawai PT. Pegadaian yang berasal dari unit kerja kepatuhan atau unit kerja yang berkaitan dengan pelaksanaan penerapan program APU PPT dan peserta yang mengikuti pelatihan telah memiliki pemahaman dasar mengenai APU PPT. Hal yang menjadi penting bahwa sebagai salah satu Penyedia Jasa Keuangan, PT Pegadaian ternyata memiliki potensi disalahgunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya Pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengidentifikasi dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan. Beberapa materi pelatihan yang diberikan oleh Pusdiklat APU PPT seperti Tipologi TPPU, Tipologi TPPT, Tipologi yang melibatkan transaksi digital atau financial technology serta Kerentanan produk/jasa pegadaian sebagai sarana TPPU/TPPT guna menambah pemahaman dan meningkatkan kompetensi pegawai PT. Pegadaian.
Diharapkan setelah pelatihan ini berakhir para peserta telah mengikuti Pelatihan mampu menerapkan Teknik identifikasi transaksi keuangan mencurigakan dan dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi goAML dengan baik.
-alf-