Inovasi Layanan Publik: Pusdiklat APU PPT Rencanakan Portal Layanan Bantuan Masyarakat Terintegrasi WhatsApp
Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) berencana mengembangkan layanan pengaduan digital untuk masyarakat sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik.
Rencana ini mencakup pengembangan aplikasi layanan bantuan yang memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau pertanyaan terkait APU PPT secara lebih cepat, terdokumentasi, dan terstruktur. Selain itu, Pusdiklat APU PPT juga mempertimbangkan penambahan fitur chatbot WhatsApp Business API, yang akan terintegrasi dengan WA Layanan Bantuan PPATK, untuk memberikan respons otomatis terhadap pertanyaan umum serta arahan pengaduan.
Pengembangan layanan pengaduan digital ini menjadi bagian dari upaya Pusdiklat APU PPT untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, praktis, dan akuntabel, sekaligus mendukung efektivitas Zona Integritas. Dengan integrasi aplikasi dan chatbot, komunikasi antara masyarakat, Pusdiklat APU PPT, dan PPATK diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien. (wkw)