Langkah Awal Tingkatkan Keahlian ATK Ahli Pertama, Pusdiklat APU PPT Laksanakan Pelatihan Fungsional Batch 1
Depok — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) telah melaksanakan Pelatihan Fungsional Jenjang Analis Transaksi Keuangan (ATK) Ahli Pertama Batch 1. Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan PPATK Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan setiap pejabat fungsional Analis Transaksi Keuangan mengikuti pelatihan sesuai jenjang jabatannya dalam waktu paling lambat dua tahun sejak pengangkatan.
Pelatihan ini diikuti oleh pegawai PPATK yang telah menduduki jabatan fungsional Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Dwi Rachmad Kurniawan, Ketua Tim Penjaminan Mutu dan Publikasi Pelatihan APU PPT, yang menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi pejabat fungsional agar mampu menjalankan tugas analisis transaksi keuangan secara profesional dan sesuai standar kompetensi.
Program berlangsung melalui rangkaian pembelajaran mandiri e-learning (8–12 September 2025), tatap muka (15–23 September 2025), tugas akhir (24–26 September 2025), hingga presentasi hasil (30 September–1 Oktober 2025).
Materi pelatihan mencakup critical thinking dan intelijen keuangan, manajemen ASN, risiko kejahatan keuangan, keamanan informasi, aspek hukum TPPU/TPPT/PPSPM, hingga teknik analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan. Metode pembelajaran dikombinasikan antara kuliah, diskusi, dan studi kasus agar peserta dapat langsung mengasah keterampilan analitisnya.
Melalui pelatihan ini, Pusdiklat APU PPT berharap Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama dapat memenuhi standar kompetensi jabatan, meningkatkan ketajaman analisis, dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. (iw)