PPATK dan Kemenkop Gelar Pelatihan Audit Kepatuhan APU PPT untuk Pengawas Koperasi
Depok, 13 November 2025 – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Pusat Pendidikan dan Pelatihan APU PPT (Pusdiklat APU PPT) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi menyelenggarakan Pelatihan Audit Kepatuhan APU PPT bagi para pengawas koperasi dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 12–13 November 2025 di Pusdiklat APU PPT, Tapos – Depok, secara resmi dibuka oleh Kepala Pusdiklat APU PPT, Bapak Akhyar Effendy, dan turut dihadiri oleh Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop, Bapak Herbert Siagian. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan perwakilan pengawas koperasi dari 12 provinsi.
Tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas pengawasan berbasis risiko dalam rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), khususnya di sektor koperasi yang saat ini tergolong sebagai sektor berisiko menengah berdasarkan National Risk Assessment (NRA) 2021.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), sekaligus meningkatkan literasi risiko dan kepatuhan pelaporan di lingkungan koperasi. (sxk)