Pusdiklat APU PPT Perkuat Pegadaian sebagai Garda Pencegahan Pencucian Uang
Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) terus memperkuat peran Pihak Pelapor dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Salah satunya melalui Pelatihan Penerapan APU PPT bagi Pihak Pelapor Batch 1 (PT Pegadaian) yang diselenggarakan pada Selasa-Kamis, 27–29 Januari 2026 di Pusdiklat APU PPT.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi pegawai PT Pegadaian agar mampu menjalankan peran strategisnya sebagai garda terdepan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Sebanyak 30 peserta dibekali pemahaman mendalam terkait regulasi, teknik identifikasi risiko, kewajiban pelaporan lanjutan, serta studi kasus yang relevan dengan karakteristik layanan Pegadaian.
Kepala Pusdiklat APU PPT, Akhyar Effendi, menegaskan bahwa penguatan program APU PPT di PT Pegadaian merupakan bagian dari upaya kolektif dalam menutup celah tindak pidana pencucian uang yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional. Di tengah tekanan ekonomi global dan tantangan pencapaian target pertumbuhan ekonomi, konsistensi pengawasan dan kepatuhan menjadi faktor penentu.
“Melalui pelatihan ini kita ingin penguatan program APU PPT di PT Pegadaian terus berkembang dan semakin kuat. Ketika seluruh pemangku kepentingan bisa merapatkan barisan untuk menutup celah tindak pidana pencucian uang, kontribusinya akan terasa pada makro ekonomi. Ekonomi menjadi lebih bersih, investor lebih tertarik menanamkan modalnya, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi dan lapangan kerja lebih terbuka,” ujar Kapusdiklat.
Sebagai lembaga jasa keuangan dengan jangkauan layanan yang luas, Pegadaian memiliki potensi kerentanan pencucian uang dan pendanaan terorisme apabila tidak didukung oleh sistem pengendalian internal dan sumber daya manusia yang memadai. Pusdiklat APU PPT memandang peningkatan kompetensi pegawai sebagai kunci agar Pegadaian tidak disalahgunakan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Corporate University PT Pegadaian, Dhopi Prawata, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian penting dari penguatan budaya integritas di lingkungan Pegadaian mulai dari kantor pusat hingga kantor cabang.
Melalui pelatihan ini, Pusdiklat APU PPT menegaskan komitmennya dalam membangun Pihak Pelapor yang berintegritas. Dengan Pegadaian yang semakin siap dan kompeten, upaya pencegahan pencucian uang diharapkan semakin efektif, sekaligus mendukung terciptanya sistem keuangan nasional yang bersih, stabil, dan berkelanjutan. (Alf)