Evaluasi Pasca Pelatihan bagi Perusahaan/Agen Properti

Berita Umum 09 Nov 2023 Administrator

Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) laksanakan evaluasi Pasca Pelatihan Tahun 2023 di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu, (25/10/2023). Pada evaluasi kali ini, sasaran kegiatan adalah alumni pelatihan dari sektor Penyedia Barang dan/atau Jasa (PBJ) Perusahaan Properti.

Evaluasi bagi Perusahaan Properti penting dilakukan mengingat pembelian properti kerap menjadi modus pencucian uang dan untuk mengetahui pemahaman petugas pelapor terkait kewajiban pelaporan dan implementasi PMPJ pada saat transaksi jual beli properti dilakukan. 

“PT. Bumi Serpong Damai Tbk salah satu perusahaan properti yang penjualannya tinggi dan jumlah pelaporan transaksi keuangannya cukup banyak,” imbuh Tania Rianti Kamalia, Koordinator KS Penjaminan Mutu Pusdiklat APUPPT jelaskan alasan pentingnya evaluasi tersebut.

Sebagai informasi, Perusahaan/Agen Properti ini telah mengikuti pelatihan pada pertengahan Juni 2023 lalu dengan metode blended learning yang memanfaatkan e-learning Pusdiklat APUPPT secara mandiri dan tatap muka melalui zoom.

“Metode blended learning bagus sebagai variasi transfer knowledge karena tidak semua orang bisa paham dari zoom saja. Ada orang yang paham dari membaca, gambar, atau infografis. Kalau saya merasa positif untuk adanya e-learning itu,” ungkap Agus Martha Kurniawan, perwakilan peserta dari PT. Bumi Serpong Damai Tbk.

Sementara itu, Fuzi Rohadi selaku atasan Agus mengatakan, “Metode blended learning tidak mengganggu, kita ada waktu-waktu yang sibuk ya dihindari. Nah kalau saya lebih suka online karena fleksibel, cuma kalau diperlukan yang sit in ya kita terbuka dan kalau diperlukan tatap muka langsung untuk pembelajaran kita antusias,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut diperoleh tanggapan positif dari mitra Pusdiklat APUPPT, termasuk dalam hal metode pembelajaran blended learning. Diharapkan ilmu yang telah diterima dapat diimplementasikan dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

-alf-