Berita Terbaru

Maklumat Pelayanan Pusdiklat APU PPT Tahun 2025: Komitmen dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan
Berita Umum 06 Jan 2025 Administrator

Depok - Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan yang optimal, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) secara resmi menyampaikan Maklumat Pelayanan kepada seluruh masyarakat. Pernyataan ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk terus ...

Januari 2025, Pusdiklat APU PPT Semangat Laksanakan Dua Pelatihan
Berita Umum 02 Jan 2025 Administrator

Depok – Memasuki bulan Januari tahun 2025, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) semangat laksanakan dua pelatihan.  Kedua pelatihan tersebut, yakni Pelatihan Fungsional Jenjang ATK Ahli Muda pada tanggal 13-23 Januari 2 ...

Recap Pelatihan dan Kegiatan Pusdiklat APU PPT Tahun 2024
Berita Umum 31 Des 2024 Administrator

Depok – Sepanjang tahun 2024, Pusdiklat APU PPT berhasil menyelenggarakan berbagai pelatihan dan kegiatan pengembangan kapasitas dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme (TPPT). Dengan komitmen tinggi untuk meningka ...

Pengaduan Masyarakat Pusdiklat APU PPT Tahun 2024
Berita Umum 24 Des 2024 Administrator

Depok – Pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan yang baik, termasuk di dalamnya bagi lembaga negara yang langsung memberikan pelayanan kepada publik. Oleh karena itu, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat ...

Hasil SPKP Pusdiklat APU PPT: Layanan Utama Pusdiklat APU PPT mendapat Predikat Sangat Baik
Berita Umum 23 Des 2024 Administrator

Depok – Guna mengukur tingkat kepuasan layanan publik yang telah dilakukan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) lakukan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Semester II tahun 2024. Hasil survei ini menjadi dasar meningk ...