Pusdiklat APUPPT Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional APUPPT
Depok – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) siap menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu, 17 April 2024.
“Saya berharap keanggotaan penuh (FATF) ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sehingga kredibilitas ekonomi kita menjadi meningkat, kemudian juga persepsi mengenai sistem keuangan kita juga semakin baik, semakin positif,” ucap Presiden. Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa reputasi Indonesia di mata internasional sangat penting sehingga dapat menarik banyak investor.
Selain TPPU, ancaman pendanaan terorisme juga harus diwaspadai dengan terus memonitor dan mencegahnya terjadi. “Saya berharap PPATK beserta Kementerian/Lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya. Upaya maksimal perlu dilakukan dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset harus dikawal bersama,” tegas Presiden.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam laporannya kepada Presiden mengatakan, keanggotaan penuh pada FATF membuka kesempatan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan nasional untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan kebijakan dan strategi global sekaligus tata kelola Gerakan Nasional APUPPT PPSPM yang lebih efektif di tanah air.
Dalam hal menindaklanjuti arahan Presiden, Pusdiklat APUPPT sebagai mitra kerja PPATK mengambil peran sebagai penyelenggara pelatihan yang berkualitas terkait APUPPT PPSPM bagi para stakeholder. Dengan menghadirkan pembicara yang ahli di bidangnya, materi yang komprehensif dan terkini, serta studi kasus yang relevan menjadi bekal bagi peserta untuk melaksanakan tugas dalam pencegahan dan pemberantasan APUPPT PPSPM di Indonesia. (Alf)