Pusdiklat APUPPT Siap Laksanakan 6 Pelatihan di Bulan Mei

General News 03 Mei 2024 Administrator

Depok, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APUPPT) siap laksanakan 6 pelatihan secara klasikal di Gedung Pusdiklat APUPPT pada Bulan Mei 2024.

Pelatihan yang akan dilaksanakan antara lain; Pelatihan Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan bagi Penyedia Jasa Keuangan (PTD) batch I (6 Mei s.d 8 Mei 2024); Pelatihan Pemeriksaan Perkara TPPU bagi Hakim batch I (13 Mei s.d 17 Mei 2024); Pelatihan Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan bagi Penyedia Jasa Keuangan (BPR) batch II (14 Mei S.d 16 Mei 2024); Pelatihan Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan bagi Penyedia Jasa Keuangan (BPD) batch III (20 Mei – 22 Mei 2024); Pelatihan Pemeriksaan Perkara TPPU bagi Hakim batch 2 dan Pelatihan Pra Asesor Training FATF pada tanggal (27 Mei s.d 31 Mei 2024).

Peserta pada pelatihan Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan bagi Penyedia Jasa Keuangan merupakan Penyelenggara Transfer Dana, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pembangunan Daerah. Pelatihan tersebut difokuskan kepada materi bagaimana mengidentifikasi TKM yang berkualitas dan juga dapat menentukan TPA dari transaksi yang dilaporkan ke PPATK. Sehingga kedepannya peserta yang telah mengikuti pelatihan ini mampu menyampaikan laporan yang berkualitas baik untuk LTKM, LTKT dan juga LTKL. Pelatihan ini dilaksanakan secara klasikal dan dibagi menjadi 3 batch.

Selanjutnya, Pelatihan Pemeriksaan Perkara TPPU bagi Hakim akan dilaksanakan secara klasikal di Gedung Pusdiklat APUPPT dan  dibagi menjadi 2 batch. Peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan peserta yang telah memenuhi kualifikasi sebagai hakim dan telah memiliki masa kerja minimal 2 tahun. Adapun Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Hakim mengenai penanganan TPPU. Pemahaman tersebut diharapkan akan berkontribusi positif dalam menghasilkan putusan – putusan perkara TPPU yang tepat, adil, dan efektif.

Pelatihan terakhir yang akan dilaksankan pada 27 s.d 31 Mei 2024 adalah pelatihan Pra Asesor Training FATF. Pelatihan ini dirancang dalam rangka mendukung persiapan perwakilan Indonesia yang akan ditugaskan untuk mengikuti FATF Asessor Training.  Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang memiliki pengalaman dalam penanganan APU PPT baik sebagai regulator, pengawas maupun analis yang berasal dari instansi; PPATK, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan dan Bappebti. Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat memiliki pondasi pengetahuan yang memadai sebagai bekal mengikuti FATF Asessor Training.

Nah Sobat #IFII, penasaran dengan keseruan selama pelatihan berlangsung? Terus simak informasinya melalui website dan media sosial Pusdiklat APUPPT ya. (wkw)